Rabu 12 Jan 2011 01:15 WIB

Sembilan WNA Asal Myanmar Ditahan di Imigrasi Ambon

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON--Kantor Imigrasi Kelas I Ambon sejak 22 Desember 2010 hingga kini masih menahan sembilan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari Myanmar. Kesembila WNA itu tidak memiliki dokumen apa pun terkait dengan keberadaan mereka di Ambon.

"Mereka masih kami titipkan di Rumah Detensi Imigrasi Ambon di Desa Paso, Kecamatan Baguala, sambil menunggu proses selanjutnya, kata Kepala Imigrasi Kelas I Ambon, Erzan Efendi, kepada di Ambon, Selasa (11/1).

Erzan Efendi menjelaskan, Imigrasi Ambon telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Keimigrasian di Jakarta dan juga ke Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta akhir Desember 2010 guna mencari tahu indentitas para imigran tersebut namun hingga kini belum ada realisasi. "Kami masih terus melakukan kordinasi dengan pihak kedutaan, guna memulangkan mereka," kata Efendi.

"Dari informasi didengarnya, pihak Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta masih menelusuri dokumen ke-sembilan WNA itu apakah benar mereka ini warga negara Myanmar atau bukan, sebab mereka ini semuanya pekerja di laut," katanya.

Sembilan warga Myanmar teridentifikasi adalah Kho, Naa, Uu, Nado, Aong, Kho, Tha, Zing dan Tho. Mereka ditahan sejak 22 Desember 2010 berdasarkan laporan dari masyarakat yang menetap di kawasan Galunggung, Desa Batumerah , Kecamatan Sirimau.

"Jadi setelah kita mendengar laporan dari masyarakat langsung menuju lokasi dan ternyata ke-sembilan WNA itu tinggal di salah satu rumah masyarakat sudah empat hari," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Imigrasi kelas I Ambon, sembilan warga Myanmar mengaku mereka sebenarnya adalah Anak Buah Kapal (ABK) pada salah satu kapal nelayan berbendera Thailand yang berkantor di Tual, Maluku Tenggara (Malra). Kesembilan warga tersebut sebenarnya telah menetap di Tual selama tiga tahun karena kapal ikan yang mereka bekerja telah kembali ke negara asalnya.

"Mereka ke Ambon dengan memanfaatkan jasa kapal PT.Pelni pada empat hari lalu dan sempat tidur di terminal Mardika, selanjutnya bertemu dengan warga Galunggung yang pernah bekerja bersama di Tual. Warga Galunggung bersedia menampung mereka sebelum melaporkan ke kantor Imigrasi," Efendi.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement