Jumat 12 Nov 2010 10:03 WIB

Empat Napi Kabur, Lapas-Lapas di Aceh Dijaga Polisi

Rep: wul/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Kementerian Hukum dan HAM memperketat penjagaan lembaga-lembaga pemasyarakatan di Nanggroe Aceh Darussalam. Dengan kaburnya empat orang narapidana pada Kamis siang tadi, aparat kepolisian dikerahkan membantu penjagaan di seluruh lapas.

"Sore ini sudah didapatkan mobilnya. Kami minta kepolisian membantu menjaga seluruh rutan dan lapas di Aceh," jelas Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Workshop Jurnalis, Kamis malam (11/11).

Sementara itu,Patrialis menambahkan,bakal ada sanksi bagi napi yang kabur. "Prinsipnya yang melarikan diri hak mendapatkan remisinya dicabut," tegasnya.

Terkait penyebab penjaga lapas yang tak dipersenjatai, Patrialis menerangkan jika hal itu menghindari penyalahgunaan senjata. Pasalnya,terdapat beberapa kasus seperti di Palembang saat petugas lapas menembak napi yang kabur, justru dipidana.

"Ini memang persoalan memegang senjata. Ini harus diselesaikan karena prinsipnya satu orang harus pegang senjata,"ujar Patrialis. Tapi,kenyataannya,di lapas tak mungkin satu senjata untuk satu orang. Selama ini,imbuhnya,di lapas satu senjata untuk 10 orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement