Rabu 06 Oct 2010 04:06 WIB

Uji Kepatutan Timur Dijadwalkan Pekan Depan

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Siwi Tri Puji B
Komjen Timur Pradopo
Komjen Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji kepatutan dan kelayakan bagi calon kapolri baru dijadwalkan jatuh pekan depan. Sebelum akhir bulan, DPR diharapkan telah mengesahkan kapolri baru pengganti Bambang Hendarso Danuri. Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, mengatakan Kamis ini (7/10) surat presiden dibawa ke badan musyawarah. ''Hari Selasa dan Rabu sudah dibawa ke komisi,'' katanya, Selasa (5/10).

Pramono memperkirakan sosok Timur Pradopo tidak akan terlalu dipersoalkan oleh fraksi-fraksi. Yang terpenting adalah bagaimana kapolri baru bisa langsung bekerja sesuai ekspektasi publik. Pramono mengingatkan banyak persoalan terkait premanisme, kekerasan, juga kekerasan yang mengatasnamakan agama akan menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah dituntaskan.

Ketika ditanya rekam jejak Timur yang dipandang Komnas HAM tidak kooperatif dalam pengusutan tragedi Trisakti dan Semanggi, saat ia menjabat Kapolres Jakarta Barat, Pramono meminta tidak dijadikan sebagai komoditas politik. ''Kalau rekam jejaknya tidak ada persoalan jangan dicari-cari,'' ujarnya. Tetapi bila ia terlibat, maka Pramono meminta Komisi III memperdalam untuk mengetahui apakah Timur terlibat.

Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, mengatakan komisinya akan mempertanyakan sejumlah kasus yang melilit nama Timur saat uji kepatutan dan kelayakan nanti. Termasuk sejumlah kasus, ketika ia menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

''Kita akan lihat dan kita akan tanyakan,'' kata Aziz. Kemungkinan untuk diterima atau ditolak, terbuka. Aziz yang merupakan politisi Golkar mempertegas kalau kemungkinan itu sangat tergantung pada hasil uji kepatutan dan kelayakan.

Sementara itu, anggota Komisi III dari PKS, Nasir Jamil, mempertanyakan soal bintang Timur yang diperoleh secara instan. ''Tidak apa-apa, tapi memberi kesan jabatan itu tidak sakral lagi,'' katanya.

Pemberian bintang yang instan itu membuat nilai profesionalisme polisi dipertanyakan publik. Presiden, tegasnya, seharusnya bisa memaparkan alasannya ke publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement