Sabtu 18 Sep 2010 02:26 WIB

Ketua PP Muhammadiyah Sebut PBM Perlu Revisi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Usulan pencabutan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No 8 dan 9 Tahun 2006 mengemuka setelah kasus penusukan yang dialami jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing Bekasi, beberapa waktu lalu. Namun yang diperlukan adalah adanya revisi peraturan tersebut yang tidak merugikan umat agama manapun.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengatakan, keberadaan PBM tersebut masih diperlukan. Akan tetapi ia tidak menampik, jika PBM itu perlu dilakukan revisi.

''Idealnya peraturan tersebut dibentuk atas kesepakatan antarumat beragama. PMB itu tidak perlu dicabut, tapi dilakukan revisi saja,'' ujar Din yang ditemui Republika usai memberikan tausiyahnya dalam acara silaturahmi Muhammadiyah Jawa Barat di Masjid Al Mujahidin, Bandung, Jumat (17/9).

Menurut Din, pembangunan tempat ibadah perlu diatur oleh sebuah peraturan yang mengatasnamakan negara. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesemrawutan dan konflik dalam membangun tempat ibadah.

Din mengingatkan, jangan sampai pembangunan tempat ibadah jatuh di tangan pasar bebas, dalam artian pembangunannya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing umat agama. Jika itu terjadi, kekuatan kapitalistik akan berperan sangat besar dalam pembangunan tempat ibadah. ''Agama yang memiliki kekuatan uang dan logistik lebih besar, tentunya yang akan menang dan paling banyak mendirikan tempat ibadah. Maka dari itu, negara perlu mengaturnya,'' tegasnya.

Mengenai kasus penusukan jemaah HKBP Ciketing, Din menegaskan tidak mendukung penyelesaian masalah yang menggunakan kekerasan, apalagi dengan mengatasnamakan agama. Menurutnya, kejadian tersebut tidak dapat ditolerir dan harus diusut hingga tuntas.

Selain itu, Din juga mengimbau kepada jemaat HKBP Ciketing untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat demonstratif dan provokatif. Pasalnya, situasi dan kondisi tengah memanas dan diharapkan tidak menyulut kemarahan kelompok agama lain.

''Saya dengar mereka (jemaat HKBP Ciketing) melakukan konvoi di jalan sambil bernyanyi, saya rasa itu tidak perlu. Hal itu malah akan menyulut kemarahan masyarakat. Hendaknya semua pihak dapat menahan diri,'' tandas Din.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement