Ahad 15 Aug 2010 02:23 WIB

Perkecil Kursi Dapil, Matikan Potensi Kepemimpinan Nasional

Rep: min/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Hasrat beberapa partai politik untuk memperkecil kursi daerah pemilihan (dapil) dianggap upaya mematikan potensi kepemimpinan nasional. Sebab, dengan penyederhanaan itu sama saja dengan usaha untuk memperbesar segelintir partai, dengan potensi yang hanya berasal dari partai tersebut.

Demikian dikatakan oleh anggota PAN, Teguh Juwarno. “Kita lihat sekarang kecenderungan penguasaan negara terhadap sejumlah kecil orang,semakin menguat. Ini harus dilawan,” tegasnya kepada Republika, Sabtu (14/8).

Artiya keinginan penyederhaanaan itu mematikan potensi kepemimpinan maupun elite dari kalangan manapun. Upaya yang dilakukan secara terstruktur ini, bagi PAN, mematikan potensi munculnya bibit-bibit kepmipinan dari partai lain, termasuk dr kalangan independen.

Jelasnya, kata Teguh, keberagaman Indonesia tidak terakomodasi dengan keinginan tersebut. Partai-partai yang berusaha menggelontorkan hal ini dalam revisi UU Politik, menurutnya, seringkali beralasan bahwa penyederhanaan merupakan upaya agar demokrasi menjadi matang. “Itu hanya alibi agar kelompoknya saja yang dimenangkan,” kata dia.

Hal ini jelas, merupakan Oligarki kekuasaan sehingga bbit dari kalangan independen, parpol kecil, dan kalangan informal tidak bisa muncul. Pendewasaan demokrasi secara alami, jika penyederhanaan dilakukan, tidak akan terjadi. Padahal, pendewasaan demokrasi, kata dia, harus dilakukan secara alamiah dan bertahap.

Teguh pun menjelaskan, dengan besaran Parliamentary Threshold yang diterapkan sekarang ini saja, di DPR skarang hanya terdapat 9 partai. “Artinya sudah sederhana,” kata dia. Itupun dibagi dua kelompok,yakni koalisi pendukung pemerintah dan oposisi.

Maka Teguh menganggap penyederhanaan dengan meningkatkan PT maupun memperkecil kursi dapil belum relevan. Gagasan penyederhanaan seperti di Amerika ini, kata dia, sangat tidak sejalan dengan kenhinekaan kita. Ia pun mengingatkan agar janganlah elite memaksakan kehendak dengan cara seolah-olah diperbolehkan UU, padahal hanya untuk kepentingan kelompoknya semata.

Seperti diketahui, Demokrat dan PDIP mengusulkan agar memperkecil kursi daerah pemilihan (dapil) menjadi 3-8 kursi per dapil. Langkah ini utk mmpercepat penyederhanaan parpol. Usulan ini akan dimasukkan ke paket revisi UU politik, berbarengan dengan usulan PT 5 persen.

Hal yang mendasari PD akhirnya setuju pada PT adalah sistem pemerintahan presidensial dianggap tak cocok dengan sistem parpol yang plural. Akan lebih efektif jika bertemu dengan sistem partai yang sederhana. Menaikkan jumlah PT hanya salah satu cara menyederhanakan jumlah parpol. Kalau ingin lebih cepat lagi, sebaiknya kursi dapil diperkecil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement