Jumat 13 Aug 2010 04:03 WIB

Indonesia Harus Jadi Negara Maritim yang Kuat

Rep: c26/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang kelautan di DPR RI membuka harapan besar banyak kalangan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat. Setidaknya, mereka berharap undang-undang yang dihasilkan tentang kelautan akan berkualitas dan bahkan akan mengembalikan kekuatan citra Indonesia sebagai negara maritim yang kuat.

Indonesia Maritime Institute (IMI), organisasi yang konsentrasi dalam masalah kelautan, mengungkapkan hasil undang-undang itu nantinya akan menjadi tolak ukur tentang seberapa bangkit Indonesia ditinjau dari segi maritimnya. “Indonesia harus jadi negara maritim yang kuat. Makanya, ini momentum bagi DPR RI untuk mewujudkannya,” kata direktur eksekutif IMI, Y. Paonganan, menanggapi adanya pembahasan RUU kelautan di Jakarta, Kamis (12/8).

Menurutnya, konsep Negara Kepulauan (Nusantara), dengan letak geografis yang strategis di antara dua benua dan dua samudra memberikan anugerah yang luar biasa pada bangsa Indonesia. Dengan kondisi itu, kata Paonganan, paling tidak 70 persen angkutan barang melalui laut dari Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik dan sebaliknya, harus melalui perairan kita.

Selain itu, wilayah laut yang demikian luas dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 buah, kata dia, tentunya memberikan nilai yang luar biasa pada sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang bernilai ekonomi tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan, minyak dan gas bumi, mineral langka dan juga media transportasi antar pulau yang sangat ekonomis. “Kondisi ini tentunya akan menempatkan Indonesia sebagai Negara Maritim yang terbesar di dunia dan harus menjadi acuan dasar dalam menyusun Undang-Undang Kelautan yang yang kuat,” jelas dia.

Oleh karenanya, IMI, kata Paonganan, akan mengawal proses pembahasan RUU Kelautan tersebut dan akan memberikan masukan ke DPR RI agar RUU Kelautan tesebut dapat menyentuh seluruh kepentingan Rakyat dan Bangsa Indonesia. “Kami berharap dengan UU itu nantinya, masyarakat Indonesia nantinya dapat mengotimalkan pemanfaatan dan pengelolaan potensi laut yang besar ini dengan tetap mengedepankan kelestarian dan keberlanjutan segala potensi yang ada.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement