Rabu 04 Aug 2010 00:02 WIB

Bawaslu Berharap Panwaslu Mampu Cegah Konflik Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini mengharapkan agar panitia pengawas pemilu (Panwaslu) mampu mencegah konflik dalam pilkada. Nur Hidayat Sardini, di Jakarta, Selasa (3/8), mengatakan, kemampuan panwaslu dalam mengidentifikasi dan mendeteksi potensi konflik dalam pilkada sangat bermanfaat untuk mencegah konflik tersebut meluas.

"Kita menginginkan panwaslu memiliki kemampuan intelijen yaitu untuk mendeteksi, mengantisipasi, mengidentifikasi dan memperingatkan," katanya dalam lokakarya sistem deteksi dini berkaitan dengan pencegahan dan penanganan konflik pilkada. Ia menuturkan, deteksi dini bertujuan mempersiapkan kemungkinan bahaya, serta mampu bertindak seawal mungkin guna mengurangi, melawan, atau menghindari potensi permasalahan selama penyelenggaraan pilkada.

Bawaslu mengidentifikasi dua tipe konflik dalam pilkada, pertama adalah konflik yang bersumber pada akumulasi kekecewaan publik atau kelompok tertentu. Kedua, konflik yang disebabkan permasalahan dalam penyelenggaraan pilkada seperti persoalan dalam pengaturan pilkada, penetapan pengaturan yang berbeda dan tidak konsisten, serta profesionalitas dan netralitas penyelenggara pemilu.

Ia juga menambahkan dua penyebab lain datangnya konflik yaitu politisasi birokrasi dan oligarkhis kekuatan lokal. Data Bawaslu menunjukkan selama pelaksanaan pilkada ini sejumlah kasus dalam pilkada yang menonjol berkaitan dengan daftar pemilih, persyaratan pencalonan, kampanye di luar jadwal, politik uang, penyalahgunaan jabatan, manipulasi suara, coblos tembus dan kerusuhan sosial.

Nur Hidayat mengatakan kasus-kasus tersebut seharusnya dapat diselesaikan di tingkat lokal secara cepat oleh panwas dan KPU sehingga tidak menimbulkan konflik di daerah. Selain itu, kasus tersebut tidak perlu dibawa hingga ke Mahkamah Konstitusi sebagai sengketa hasil pemilu.

"Jadi kasus-kasus ini harusnya ditindaklanjuti sehingga bisa meredam situasi di bawah," katanya. Saat ini Baw aslu berupaya menyusun sistem deteksi dini dan standar operasi guna mencegah konflik yang akan menjadi acuan bagi panwas dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan preventif dan penegakan hukum dalam pilkada.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement