Jumat 30 Jul 2010 01:24 WIB

DPR Minta Infotainment Dihentikan Selama Ramadhan

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi I DPR mengimbau semua stasiun televisi menghentikan tayangan infotainment selama bulan Ramadhan. Malam nanti, imbauan ini secara resmi akan disampaikan Komisi I DPR dalam rapat dengar pendapat dengan perwakilan stasiun televisi.

''Selama bulan puasa, tayangan infotainment harus dihentikan,'' pinta anggota Komisi I DPR, Ramadhan Pohan, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/7).

Menurut Ramadhan, stasiun-stasiun televisi harus menghormati pelaksanaan ibadah puasa umat Islam. Agar khusyuk melaksanakan ibadah puasa, lanjutnya, umat Islam harus terhindar dari tayangan infotainment  yang mengandung gosip, ghibah, atau pergunjingan aib seseorang.

Anggota Komisi I DPR lainnya, Tantowi Yahya, menjelaskan imbauan yang disampaikan Ramadhan baru bersifat wacana. Wacana tersebut baru akan menjadi keputusan usai Komisi I melaksanakan RDP dengan perwakilan-perwakilan stasiun televisi. ''Nuansanya semua fraksi memang setuju tayangan infotainment dihentikan selama puasa, nanti malam kita plenokan,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement