Rabu 26 May 2010 21:13 WIB

Komisi III Dahulukan Bahasa RUU Intelijen Ketimbang RUU Rahasia Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay, mengemukakan, pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Intelijen Negara dilakukan mendahului RUU tentang Rahasia Negara. "Alasannya materi RUU Intelijen Negara sudah siap dibahas dan didalami oleh Komisi I DPR RI, ketimbang RUU Rahasia Negara," ungkapnya di Jakarta, (25/5).

Namun demikian, kata Paskalis Kossay, kedua RUU ini diharapkan bisa dibahas pada periode sekarang. "Kami di Komisi I siap membahas kedua RUU tersebut pada masa sidang sekarang sampai ke-4. Sekarang tinggal bagaimana kesiapan dan keseriusan pemerintah," katanya.

Paskalis Kossay juga mengharapkan masukan sebanyak-banyaknya dari seluruh komponen masyarakat guna mantapnya hasil pembahasan kedua RUU tersebut. Dengan begitu, Paskalis Kossay berharap, saat diundangkan nanti, tidak lagi segera digugat publik melalui uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK), karena hal-hal tersebut sangat menyita energi.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement