Selasa 31 Jan 2023 18:17 WIB

PP GMKI Gelar Pengukuhan dan Sertijab Pengurus Masa Bakti 2022-2024

PP GMKI di bawah Ketua Umum Jefri Gultom telah sah dua tahun ke depan.

Suasana pengukuhan dan sertijab pengurus PP GMKI periode 2022-2024.
Foto: Dok GMKI
Suasana pengukuhan dan sertijab pengurus PP GMKI periode 2022-2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) pengurus masa bakti 2020-2022 kepada pengurus baru periode 2022-2024. Acara pengukuhan yang dihadiri ratusan pengurus tersebut berlangsung di GKI Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2023).

"Tim formatur harus bekerja menyelesaikan tugasnya paling lambat 30 hari setelah selesainya Kongres GMKI. Terhitung tanggal 2 Desember 2022 dan tepat 1 Januari 2023, formatur telah menyelesaikan tugas dalam menyusun PP GMKI 2022-2024 sesuai dengan mekanisme, aturan organisasi, dan konstitusi," jelas Sekretaris Umum PP GMKI Artinus Hulu melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Menurut Artinus, dengan diadakannya acara pengukuhan dan sertijab maka PP GMKI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Jefri Gultom telah sah bekerja dua tahun ke depan. Dia juga memastikan pengurus yang sekarang telah konstitusional untuk menjalankan program kerja.

"Di dalam pembahasan formatur pasti ada dinamika dan perbedaan pendapat, karena banyak kader potensial yang direkomendasikan menjadi calon Pengurus. Pada akhirnya formatur sebagai mandataris Kongres telah membahas dan menetapkan susunan Pengurus Pusat sesuai dengan aturan organisasi. Sehingga bagi rekan-rekan yang tidak terpilih diharapkan bisa menerima kondisi ini dan tetap melayani di dalam rumah gerakan kita yang tercinta ini," ujar Artinus.

Dia pun mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan sertijab tandingan. "Pengukuhan Pengurus Pusat berdasarkan hasil kerja tim formatur sebagai mandataris kongres telah terlaksana. Apabila ada pengukuhan dan serah terima PP GMKI selain tanggal 28 Januari 2023 di GKI Kwitang, maka jelas kegiatan tersebut tidak sah, ilegal, inkonstitusional," tegas Artinus.

Ketua Umum Pengurus Nasional Perkumpulan Senior (PNPS) GMKI, Febry Calvin Tetelepta dalam sambutannya menyampaikan, kehadirannya di dalam forum sertijab  karena melihat hasil formatur yang telah sesuai mekanisme. "Jangan ada lagi sertijab di luar kerja formatur, karena sertijab hari ini telah sesuai mekanisme formatur. Kita senior juga jangan sampai menjadi api atau sumbu bagi proses ini," ucap Febry yang menjabat Deputi I Kantor Staf Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement