Selasa 06 Feb 2024 10:43 WIB

Putusan DKPP Dinilai Ujung Kekacauan Administasi Pascaputusan MK

Putusan DKPP dipastikan tidak akan berdampak apapun terhadap status Gibran sebagai cawapres.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipastikan tidak akan berdampak apapun terhadap status Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. Namun, putusan tersebut menjadi bukti adanya kekacauan administrasi pencalonan presiden pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Manajer Program Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement