Senin 20 Nov 2023 09:42 WIB

Puluhan Kendaraan Operasional Pemkot Yogyakarta akan Dilelang

Kendaraan yang dilelang terdiri dari 34 unit roda dua dan 21 unit roda tiga.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Kendaraan di Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Kendaraan di Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melelang puluhan kendaraan operasional. Setidaknya, total 77 kendaraan operasional akan  dilelang secara daring pada akhir November 2023 ini melalui www.lelang.id.

Kepala Bidang Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD Kota Yogyakarta, Ridha Hasan mengatakan, lelang barang inventaris kendaraan operasional dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta ini akan dilaksanakan untuk umum. Rencananya, lelang dilaksanakan pada tanggal 27 November dan 29 November 2023.

"Terkait dengan teknis pelaksanaan lelang ini agar diakses melalui online. Jadi nanti peserta bisa mendaftar secara mandiri, untuk prosedur dan mekanisme tersedia pada website tersebut," kata Ridha belum lama ini.

Ridha pun merinci 77 kendaraan operasional Pemkot Yogyakarta yang akan dilelang. Kendaraan yang dilelang terdiri dari 34 unit kendaraan roda dua, 21 unit kendaraan roda tiga.

"Untuk kendaraan roda empat sebanyak delapan unit, dan kendaraan roda enam sejumlah 14 unit," ucapnya.

Ridha menuturkan, tata cara untuk mengikuti lelang dapat dilihat pada menu prosedur lelang yang dikirimkan melalui email. Ia pun menegaskan agar para peserta lelang untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan yang terdapat pada domain tersebut.

Lebih lanjut dikatakan bahwa penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirim secara otomatis kepada email masing-masing peserta. Untuk penawaran lelang itu sendiri, paling sedikit sama dengan nilai limit dan penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali hingga batas waktu.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo memberikan dukungan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

"Kabar gembira untuk kita semua, akan ada lelang kendaraan operasional dinas di Pemkot Yogyakarta. Silakan kalau mau ikut, jadi ini secara online. Untuk kondisinya seperti apa nggak boleh protes, nggak boleh milih, apa adanya seperti itu," kata Singgih.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement