Ahad 12 Nov 2023 02:08 WIB

Kampus UNY Telah Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Baru

UNY sudah memanggil terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Kampus UNY.
Foto: Dokumen.
Kampus UNY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengatakan bahwa pihak kampus telah memanggil anggota BEM FMIPA UNY yang diduga terlibat pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru (maba). 

Informasi dugaan pelecehan seksual ini awalnya diketahui dari sebuah akun di media sosial X yang mengaku sebagai maba yang menerima pelecehan seksual dari kakak tingkatnya. Unggahan tersebut, kata Ali, juga mencantumkan nomor induk mahasiswa (NIM) dari anggota BEM FMIPA UNY yang diduga melakukan pelecehan seksual. 

Baca Juga

Meskipun saat ini informasi yang diunggah di media sosial tersebut sudah dihapus, namun atas informasi tersebut dapat dilacak terduga pelaku yang disebutkan, sehingga identitas dari terduga pelaku diketahui. 

Ali menyebut, pihaknya sudah memanggil anggota BEM FMIPA UNY yang diduga melakukan pelecehan tersebut. Dari keterangannya, terduga pelaku mengaku tidak melakukan kekerasan seksual. 

"Dari media sosial itu tertera NIM (terduga pelaku) jelas yang itu kami bisa melacak, ketemu, dan memang sudah kami panggil dan kooperatif. Yang bersangkutan menyampaikan secara rinci, dan dia tidak mengakui perbuatan itu sama sekali," kata Ali kepada Republika. 

Ali menuturkan bahwa anggota BEM ini juga bersedia untuk diperiksa oleh kepolisian terkait dengan dugaan pelecehan seksual ini. Baik itu perangkat elektronik maupun media sosialnya, terduga pelaku bersedia untuk diperiksa. 

"Dia siap untuk diperiksa apa pun yang dia punya, apa pun media sosialnya, perangkat digital yang dia punya, dia mempersilakan," jelas Ali. 

Terduga pelaku juga akan mengambil langkah hukum guna membuktikan dirinya tidak bersalah. Pihaknya, kata Ali, juga mempersilakan terduga pelaku untuk mengambil langkah hukum ini. 

"Kami kemarin koordinasi, Jumat (10/11/2023) bertemu. Ya kami secara normatif dan saya sampaikan 'kalau memang itu keyakinanmu dan punya bukti kuat, ya proses lah supaya kejelasan itu menjadi lebih cepat terungkap'. Dia (terduga pelaku) sangat bersedia untuk diklarifikasi, kami berterima kasih supaya pengungkapan itu lebih jelas," ungkapnya.

Sementara itu, untuk identitas dari mahasiswi yang mengunggah informasi awal terkait pelecehan seksual ini, yang mana juga mengaku sebagai korban, belum diketahui hingga saat ini. Pihaknya juga masih menelusuri identitas terduga korban dengan berkoordinasi bersama Polda DIY, mengingat unggahan di media sosial yang sudah dihapus. 

"Prinsipnya kami tetap menunggu informasi yang valid, info yang valid itu yang akan kami gunakan untuk melakukan tindak lanjut. Jangan sampai data yang hanya sepotong yang belum bisa kita pastikan digunakan untuk menjustifikasi orang, menurunkan harkat martabat orang, merendahkan, tidak boleh," kata Ali. 

"Pokoknya posisi kami netral, siap bekerja sama dengan siapapun dalam proses ini sampai titik terang valid itu. Koordinasi dengan Polda punya kemampuan sekaligus punya legalitas untuk mengungkap itu, sehingga nanti kami akan pantau dan terus koordinasi," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement