Jumat 04 Aug 2023 19:18 WIB

Bareskrim Lakukan Penggeledahan, Kapolres Indramayu: Al-Zaytun Kooperatif

Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan penjagaan saat penggeledahan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Polisi berjaga di sekitar Ma'had atau Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim Polri, Jumat (4/8/2023).
Foto: Dok Republika
Polisi berjaga di sekitar Ma'had atau Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim Polri, Jumat (4/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Ma’had atau Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). Tak ada perlawanan dari pihak Al-Zaytun terhadap upaya kepolisian melakukan penggeledahan.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang, yang merupakan pemimpin Al-Zaytun. 

Baca Juga

“Tidak ada perlawanan, (penggeledahan) berjalan kondusif. Dari pihak Al-Zaytun juga kooperatif,” kata Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, saat ditemui di gerbang utama Ma’had Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat.

Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat mendampingi tim dari Bareskrim Polri yang melakukan penggeledahan di Al-Zaytun. Tim Bareskrim Polri masuk ke area Al-Zaytun pada sekitar pukul 14.30 WIB.

Untuk menjaga keamanan selama penggeledahan, personel kepolisian disiagakan di sekitar kawasan Al-Zaytun. “Kita menurunkan 300 personel yang berjaga di luar Ma’had Al-Zaytun. Untuk di dalam ada 60 anggota,” kata Kapolres. 

Dalam melakukan penggeledahan, Kapolres mengatakan, aparat kepolisian didampingi oleh pihak Al-Zaytun, juga disaksikan pihak dari kecamatan dan perangkat desa setempat. Penggeledahan disebut dilakukan di sejumlah tempat, seperti area perkantoran dan tempat tinggal di lingkungan Al-Zaytun.

Selama berlangsungnya penggeledahan, menurut Kapolres, aktivitas para santri di Al-Zaytun tetap berjalan dengan normal. “Kita pun menggeledah dengan melihat norma-norma dan kaidah yang berlaku,” ujar Kapolres.

Saat penggeledahan berjalan, Kapolres mengatakan, dalam upaya pengamanan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk Al-Zaytun. Polisi juga memeriksa orang maupun barang yang dibawa keluar atau masuk Al-Zaytun.

“Sampai saat ini tidak ditemukan hal-hal yang terkait masalah tindak pidana yang terkait dengan penggeledahan hari ini dan tidak ada barang-barang yang membahayakan,” kata Kapolres.

 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement