Rabu 21 Jun 2023 12:36 WIB

Tersangka Jambret Warga Lansia di Jalan Sadewa Bandung Ditangkap

Polsek Cicendo masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka jambret itu.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Tangkapan layar rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi penjambretan di kawasan Jalan Sadewa, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).
Foto: Dok Republika
Tangkapan layar rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi penjambretan di kawasan Jalan Sadewa, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polisi menangkap tersangka penjambretan warga lanjut usia (lansia), yang terjadi di kawasan Jalan Sadewa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023). Tersangka berinisial MFH (26 tahun) dikabarkan ditangkap di wilayah Kiaracondong, Bandung, Selasa (20/6/2023).

“Kami telah mengamankan pelaku. Tim Reskrim (Reserse Kriminal) Cicendo bergerak cepat  mengamankan pelaku,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Cicendo Kompol Ari Aprian Ferdiansyah, saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga

Aksi penjambretan itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman video CCTV, terlihat pelaku penjambretan menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat melintasi korban yang tengah menjual baju di pinggir jalan sambil membawa tas.

Setelah melintasi korban, pelaku kemudian berbalik arah. Pelaku lalu mendekati korban dan menjambret tas korban. Korban tampak sempat terseret karena mempertahankan tasnya. Pelaku yang bisa merampas tas korban langsung melarikan diri.

Korban dikabarkan berinisial SS (65 tahun). Akibat penjambretan itu, korban kehilangan uang dan sejumlah barang.

Kapolsek mengatakan, pihaknya sudah mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan oleh tersangka. Selain itu, kata dia, disita juga telepon genggam, yang diduga dibeli oleh tersangka menggunakan uang hasil kejahatan. 

“Kita amankan sisa uang dan handphone yang sudah dibeli oleh pelaku,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, jajarannya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement