Kamis 30 Mar 2023 07:05 WIB

Ketua KPU DIY Tanggapi Wacana Bedah Visi Capres-Cawapres di Kampus

Hamdan mengatakan tetap harus ada aturan yang dipatuhi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan Tengah di Wawancarai Pers.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan Tengah di Wawancarai Pers.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hamdan Kurniawan, menanggapi soal wacana bedah visi-misi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di kampus pada Pilpres 2024. Menurut Hamdan hal tersebut sudah pernah dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak Pilpres 2019 lalu. 

"Soal bedah visi (capres-cawapres) di kampus, itu sudah dilakukan UGM tahun 2019. Saya nggak yakin kampus lain melakukan," kata Hamdan dalam Ramadhan Public Lecture di Masjid Kampus (Maskam) UGM, Rabu (29/3/2023) malam.

Hamdan menjelaskan, ketika itu UGM telah memfasilitasi tim kampanye dua pasangan capres-cawapres pada 2019 untuk memaparkan visi misinya. Dalam kegiatan tersebut juga terjadi debat. 

"UGM itu lebih maju dari kampus lain, sudah dilakukan sejak 2019 itu bagian dari upaya membangun pemahaman melalui visi-misi yang disampaikan," ujarnya.

Namun demikian, Hamdan mengatakan tetap harus ada aturan yang dipatuhi. Salah satunya tidak ada umbul-umbul bendera partai atau atribut kampanye dalam kegiatan tersebut.

"Jadi lebih apa yang dilakukan capres tertentu ketika dia akan menjabat, tidak ada kemudian umbul-umbul bendera partai, tidak ada, itu dibatasi. Ada  beberapa rules, aturan, yang kemudian disepakati dan kemudian terjadi debat itu, dan itu sangat mencerdaskan. Saya kira ini sesuai visi UGM yang saat ini kita banggakan," jelasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement