Ahad 19 Mar 2023 14:06 WIB

Pemkot Sukabumi Salurkan Hibah dan Bansos untuk Lembaga Keagamaan

Dana hibah dan bansos disalurkan untuk 16 lembaga keagamaan di Kota Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Foto: Istimewa
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, menyalurkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) kepada lembaga keagamaan. Dana hibah dan bansos itu berasal dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi tahun anggaran 2023.

Analis Subkoordinator Bagian Kesra Setda Kota Sukabumi, Indri, mengatakan, dana hibah dan bansos kali ini diserahkan kepada 16 lembaga keagamaan, baik itu masjid, madrasah, juga pondok pesantren.

Bantuan untuk lembaga keagamaan itu diserahkan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Balai Kota Sukabumi, Sabtu (18/3/2023), yang dihadiri juga oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi KH Aab Abdullah.

“Penyerahan dana hibah dan bansos tahun anggaran 2023 ini dalam memberikan dukungan bantuan keuangan agar memaksimalkan kegiatan lembaga forum keagamaan, baik madrasah dan lain sebagainya,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Fahmi menyampaikan permohonan maaf apabila bantuan yang diberikan belum sesuai harapan. Ia berharap dukungan dari Pemkot Sukabumi itu dapat dimanfaatkan dengan baik.

Kepada lembaga penerima dana hibah dan bansos, Fahmi mengingatkan soal laporan yang harus disampaikan, sebagaimana proposal, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Menjelang bulan puasa dan Ramadhan nanti, Fahmi berharap dukungan dari lembaga keagamaan untuk tetap menjaga Kota Sukabumi sebagai kota religius.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement