Selasa 21 Feb 2023 15:17 WIB

Cegah Banjir Meteseh dan Rowosari, Penataan Kawasan Hulu Jadi Prioritas

Banyak bukit yang ‘dibuka’ untuk pengembangan perumahan, galian C, dan lainnya.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Rapat koordinasi pembahasan masalah banjir di kawasan Meteseh dan Rowosari melibatkan stakeholder dan pemangku wilayah, dalam hal ini Pemkot Semarang dan Pemkab Semarang, di kantor Setda Provinsi Jawa Tengah, Selasa (21/2).
Foto: Dokumen
Rapat koordinasi pembahasan masalah banjir di kawasan Meteseh dan Rowosari melibatkan stakeholder dan pemangku wilayah, dalam hal ini Pemkot Semarang dan Pemkab Semarang, di kantor Setda Provinsi Jawa Tengah, Selasa (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Problem banjir yang masih berlanjut di lingkungan Dinar Indah (Meteseh) dan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dibahas lintas stakeholder yang difasilitasi oleh Pemerintah Provini (Pemprov) Jawa Tengah, Selasa (21/2/2023).

Forum rapat koordinasi ini membahas berbagai langkah penanganan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dengan melibatkan para pemangku kepentingan maupun pemerintah daerah yang terkait.

Seperti diketahui, problem banjir di wilayah Meteseh dan Rowosari, di Kecamatan Tembalang ini juga bersinggungan dengan Kabupaten Semarang yang menjadi wilayah hulu dari Sungai Babon.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang dikonfirmasi usai rapat koordinasi menyampaikan, hari ini rapat telah menghasilkan beberapa hal dalam rangka penanganan problem banjir di kawasan Meteseh dan Rowosari.

Untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, jelasnya, telah diminta melakukan asesmen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan hulu sungai hilirnya mengalir ke wilayah Kota Semarang.

Seperti diketahui, di kawasan hulu Sungai Babon yang ada di wilayah Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, banyak bukit yang ‘dibuka’ untuk pengembangan perumahan, galian C, dan sebagainya.

Maka ‘tugas’ Pemkab Semarang adalah melakukan asesmen RTRW. “Apalagi tadi juga disampaikan masih ada beberapa revisi RTRW di pusat,” jelas Ita, panggilan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, di gedung Sekretariat daerah (Setda) Provinsi Jateng.  

Yang kedua adalah terkait dengan penataan lingkungan. Seperti diketahui di wilayah Kabupaten Semarang juga banyak hutan yang sudah gundul, lahan kritis, dan sebagainya dan bisa berdampak pada daya dukung lingkungan DAS Babon.

“Ini adalah penanganan kewilayahan yang harus dilakukan di kawasan hulu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang,” lanjutnya.

Kemudian, masih jelas Ita, untuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana adalah segera mungkin membuat satu perencanaan manajemen penanganan di kawasan hulu yang bermuara di Sungai Babon.

Sebab untuk penataan yang dilakukan di wilayah Kota Semarang (hilir), wali kota menyebutkan  sudah ada perencanaan dari BBWS, baik untuk Sungai Dolok, Penggaron, maupun Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).

Beberapa pembahasan lainnya adalah usulan pembuatan bendungan atau kolam retensi yang dimulai dari wilayah hulu. “Jadi apakah nanti bentuknya membuat bendungan yang ada kolam retensi, yang pasti diusulkan juga bisa menjadi sumber air baku,” tegasnya.

Wali kota juga menyampaikan, untuk ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, sudah mengusulkan untuk penanganan darurat, dengan pertimbangan jika menunggu perencanaan masih cukup panjang.

Di lain pihak, wilayah Semarang di bagian bawah, selalu menerima dampak dari bagian hulu. Sehingga penanganan darurat baik di Dinar Indah (Meteseh) maupun Rowosari sangat dibutuhkan.

Nantinya penanganan darurat ini akan dilakukan dengan pemasangan bronjong yang akan dibahas lebih lanjut mana yang menjadi bagian tanggung jawab dari BBWS dan mana yang menjadi tanggung jawab Pemkot Semarang.

Karena Sungai Babon yang berhulu ini menjadi kewenangan BBWS dan pembagian kewenangan ini penting agar tidak salah dalam melangkah. Jangan sampai niatnya untuk melakukan percepatan penanganan tetapi muncul dampak lain yang berkonsekuensi hukum.

“Sehingga nanti pembagiannya lebih jelas ‘siapa berbuat apa’, sehingga masyarakat di wilayah Rowosari dan Meteseh ini segera terbebas dari problem banjir,” tegas wali kota Semarang.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro mengaku, dalam rangka penanganan banjir di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Babon, sudah diupayakan oleh Pemkab Semarang.

Bupati Semarang, jelasnya, sudah bersurat kepada BBWS Pemali Juwana untuk mengusulkan penanganan di wilayah Kabupaten Semarang, khususnya penataaan lingkungan DAS mupun badan Sungai Babon di kawasan hulu.

Seperti diketahui, DAS Babon di wilayah Desa Mluweh, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, merupakan sungai yang memiliki karakter meander (alirannya berbelok- belok).

Yang kedua, DAS di kawasan Desa Mluweh ini belum memiliki tanggul permanen, sehingga banyak menggerus badan sungai yang mengarah ke permukiman, hingga mengakibatkan aliran sungai berpindah-pindah.

Maka itu, Pemkab Semarang telah mengusulkan untuk ditangani segera, melalui pengangkatan lumpur maupun sedimentasinya, serta pembuatan tanggul permanen di kawasan hulu Sungai Babon.

Selain itu juga mengusulkan pembuatan bendung dan kolam retensi di antara Penggaron dan Desa Mluweh. “Sehingga air dari kawasan hulu dapat diperlambat dan tidak langsung mengalir ke kawasan hilir,” tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement