Jumat 10 Feb 2023 08:51 WIB

Surati Menteri LHK, Aktivis Lingkungan Minta Baku Mutu Mikroplastik Air Sungai

Kontaminasi mikroplastik di sungai-sungai Indonesia sangat mengkhawatirkan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Sampah plastik tidak hanyut di Sungai Code, Gondomanan, Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Sampah plastik tidak hanyut di Sungai Code, Gondomanan, Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mereka meminta adanya baku mutu atau nilai ambang batas mikroplastik di perairan sungai Indonesia.

Peneliti ESN, Prigi Arisandi mengatakan, baku mutu mikroplastik mendesak untuk diterapkan di Indonesia karena saat ini 68 sungai nasional tercemar mikroplastik. Sekitar 80 persen ikan-ikan di Pulau Jawa terkontaminasi mikroplastik.

"Sedangkan industri kertas dan tekstil yang menjadi salah satu sumber mikroplastik saat ini bebas membuang limbah tanpa standar baku mikroplastik," kata Prigi .

Menurut Prigi, kontaminasi mikroplastik di sungai-sungai Indonesia sangat mengkhawatirkan. Hal ini karena 86 persen bahan baku air minum penduduk Indonesia salah satu sumbernya berasal dari air sungai.

Berdasarkan hal tersebut, maka Kementerian LHK harus segera membuat baku mutu mikroplastik untuk melindungi kesehatan penduduk Indonesia. Jika kontaminasi mikroplastik dalam air sungai tidak dikendalikan, maka yang menjadi korban adalah manusia.

Apalagi saat ini diketahui ikan telah tercemar mikroplastik, bahkan dalam lambung, plasenta, paru-paru, air susu ibu (ASI), dan darah manusia telah ditemukan mikroplastik.

Prigi mengatakan, sungai tercemar sampah plastik mengacu pada baku mutu sungai Indonesia dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Aturan tentang penyelenggaran perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini menyebutkan, sungai Indonesia harus nihil sampah.

Namun faktanya ESN menemuka 68 sungai nasional Indonesia masih dipenuhi sampah terutama sampah plastik seperti tas kresek, styrofoam, popok, botol plastik, sampah pakaian, sedotan, dan pembungkus plastik.

"Sampah plastik ini karena paparan sinar matahari dan ombak air sungai menyebabkan sampah plastik terfragmentasi menjadi serpihan plastik berukuran lebih kecil dari lima milimeter yang disebut mikroplastik," ungkap dia.

Sebelumnya, ESN pada Maret hingga Desember 2022 menguji kandungan mikroplastik di 68 sungai strategis nasional. Hasilnya menunjukkan lima provinsi yang paling tinggi terhadap kontaminasi partikel mikroplastik yaitu Provinsi Jatim ditemukan 6,36 partikel per liter.

Kemudian Provinsi Sumatra Utara ditemukan 5,20 partikel per liter, Provinsi Sumatra Barat ditemukan 5,08 partikel per liter, Provinsi Bangka Belitung 4,97 partikel per liter, dan Provinsi Sulawesi Tengah 4,17 partikel per liter.

Jenis mikroplastik yang paling banyak dijumpai adalah fiber sebesar 49,20 persen. Jenis ini berasal dari limbah domestik, limbah pabrik kertas, dan pabrik tekstil yang umumnya menggunakan jenis polyester.  

Di samping itu, terdapat temuan flamen 25.60 persen. Kandungan ini berasal dari degradasi sampah plastik sekali pakai seperti kresek, botol plastik, kemasan plastik single layer (SL), dan jaring nelayan.

Lalu ada pula temuan fragmen sekitar 18.60 persen. Jenis ini berasal dari deradasi sampah plastik sekali pakai dari jenis kemasan saset multilayer (ML), tutup botol, botol shampo, dan sabun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement