Kamis 12 Jan 2023 20:53 WIB

Pemkot Depok Cari Lahan untuk Kantong Parkir di Jalan Margonda

Penyediaan kantong parkir di Margonda menjadi bagian dari upaya penertiban trotoar.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memasang gembok pada mobil yang parkir liar di trotoar kawasan Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/7/2022).
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memasang gembok pada mobil yang parkir liar di trotoar kawasan Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ingin menertibkan trotoar dari parkir kendaraan. Khususnya di kawasan Jalan Margonda.

Trotoar di Jalan Margonda kerap menjadi lokasi parkir liar kendaraan, baik motor maupun mobil. Sebagai salah satu solusinya, menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris, pemkot akan membuat kantong-kantong parkir. “Kita akan membuat tempat kantong parkir di Margonda,” kata dia.

Pemkot Depok berupaya mencari lahan untuk dijadikan kantong parkir. Untuk kebutuhan itu, kata Idris, Pemkot Depok akan berupaya mengajak kerja sama pemilik lahan di sekitar Jalan Margonda. Cara tersebut dinilai lebih efektif ketimbang membeli lahan untuk dijadikan kantong parkir kendaraan.

Menurut Idris, pemkot tengah melakukan penghitungan terkait penyediaan kantong parkir di kawasan Jalan Margonda itu. “Tahu sendiri kan harga tanah di Margonda mahal. Tapi, kita akan bekerja sama dengan para pemilik tanah di situ. Saat ini sedang dihitung semuanya,” kata Idris.

Terkait upaya penertiban trotoar, Idris mengatakan, Pemkot Depok juga tengah menyiapkan konsep. Menurut dia, draf konsep penertiban trotoar itu rencananya akan dibahas pekan ini. Salah satu poinnya, kata dia, ketentuan yang mesti ditaati pemilik toko atau bangunan di sekitar trotoar. “Mereka harus menaati garis sempadan bangunan,” katanya.

Menurut Idris, nantinya Pemkot Depok bakal menertibkan pelanggar garis sempadan bangunan, sehingga trotoar sesuai dengan fungsinya. “Akan kita lakukan tindakan penertiban. Sebab, kalau enggak begitu, enggak berjalan,” kata Idris.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement