Senin 09 Jan 2023 13:03 WIB

Telusuri Video Bocoran Vonis Sambo, KY Libatkan Ahli

Video rekaman tersebut adalah hasil dari pengambilan gambar yang terpotong-potong.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting di ruang kerjanya.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting di ruang kerjanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) masih mendalami cuplikan video menampilkan pria yang disebut Wahyu Imam Santoso yang menjadi ketua majelis hakim sidang Ferdy Sambo. KY pun melibatkan ahli dalam penelusuran video yang viral di dunia maya itu. 

Juru Bicara KY Miko Ginting menyampaikan, KY tetap menelusuri validitas dan keutuhan dari video ini untuk mendapatkan informasi yang lengkap. Namun, KY mengakui, ada tantangan dalam penelusuran ini karena merupakan cuplikan video, diunggah oleh akun pseudonim di platform Tiktok. 

 

photo
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa membacakan identitas saksi saat sidamg lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. (Republika/Thoudy Badai)

 

"Jadi, penelusuran dengan bahan dasar digital evidence dan sudah diunggah di media sosial ini perlu penanganan khusus dan dilakukan oleh pihak yang kompeten, misalnya ahli," kata Miko kepada Republika, Senin (9/1). 

Miko menjelaskan, setelah penelusuran tersebut dilakukan, maka KY baru bisa menentukan konteks dan motifnya. Respons KY akan ditentukan belakangan pascasemua proses itu rampung. 

"Sembari itu berjalan, KY mendukung kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini (Sambo)," ujar Miko. 

Selain itu, Miko mengungkapkan, adanya peluang penggalian keterangan terhadap Hakim Wahyu. Tujuannya, guna menambah informasi KY. Tapi, kemungkinan hal ini baru dilakukan pascaketok vonis. 

"Terbuka kemungkinan, tetapi sebagai langkah paling terakhir (the last resort), karena KY perlu menjaga kemandirian hakim ketika perkara masih berlangsung," ucap Miko. 

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sudah merilis hasil pemeriksaan internal terhadap hakim Wahyu Iman Santoso. Dari hasil pemeriksaan, menyebutkan video rekaman tersebut adalah hasil dari pengambilan gambar yang terpotong-potong. PN Jaksel juga meyakini video rekaman yang disebarkan tersebut sebagai upaya penyesatan opini di publik. 

Sebelumnya, ada dua video berisi seseorang yang viral disebut Wahyu. Video pertama menampilkan seorang pria yang diklaim sebagai hakim Wahyu duduk di sofa sambil menelepon seseorang. Wahyu disebut menghubungi Kabareskrim Komjen Agus sekaligus membocorkan bakal menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo di video itu.

Kemudian di video kedua, pria yang disebut Wahyu mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam sedang curhat dengan seorang wanita. Dalam video kedua itu, muncul suara perempuan yang merespons ucapan Wahyu. 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement