Rabu 14 Dec 2022 15:06 WIB

Pemkab Kebumen Beri Bantuan 16 Korban Rumah Terbakar

Bantuan berupa uang tunai paling besar sebanyak Rp 15 juta.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Foto: Dok. Pemkab Kebumen
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tidak hanya memberikan bantuan relokasi dan rehabilitasi terhadap korban bencana longsor dan banjir, namun juga memberikan bantuan terhadap korban rumah terbakar.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Ia menyebut pada kurun waktu 2022, atau sampai 13 Desember 2022, ada 16 kasus kebakaran rumah di Kebumen. Dari semua itu, pemerintah ikut andil memberikan bantuan kepada warga yang bersangkutan.

"Jadi tercatat ada 16 warga kita yang rumahnya terbakar. Dari semua itu, kita dari pemerintah telah memberikan bantuan kepada mereka berupa uang tunai paling besar sebanyak Rp 15 juta," ujar bupati.

Besaran bantuan ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan rumah yang terbakar. "Untuk yang Rp 15 juta itu bagi yang rumahnya terbakar penuh. Ada juga yang kita beri Rp 10 juta, Rp 7,5 juta, juga Rp 5 juta untuk yang paling ringan," jelasnya.

Bupati berharap, bantuan tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya. Meski diakui belum cukup untuk memenuhi semua kebutuhan perbaikan rumah. Namun paling tidak, bantuan tersebut bisa meringankan, dan ada kepedulian dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen, Eko Widianto menambahkan, bantuan pemkab terhadap korban kebakaran sudah masuk ke tahap tiga. Pada tahap pertama ada sembilan orang yang sudah diberikan bantuan, lima orang di tahap dua, dan tahap tiga sudah ada dua orang.

"Yang terbilang rusak parah itu ada lima rumah, kita berikan bantuan Rp 15 juta. Yang lain sedang dan ringan," ujar Eko.

Eko menyebut total bantuan sebesar Rp 152.500.000. Semua bantuan kata dia, sudah diberikan kepada penerima dengan cara transfer ke rekening masing-masing. Hal ini untuk menghindari atau mencegah terjadinya pemotongan atau penyelewengan anggaran.

"Kita bayar dengan cara transfer jadi tidak melalui perantara, langsung ditransfer ke masing-masing penerima manfaat, jadi biar tidak ada penyelewengan atau pemotongan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement