Selasa 31 May 2022 03:23 WIB

Sembelih Sapi Yang Sesuai dengan Syariat Islam

Sembelih Sapi Yang Sesuai dengan Syariat Islam

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
 Sembelih Sapi Yang Sesuai dengan Syariat Islam. Foto:  Pedagang menggiring sapi di pasar hewan Tertek, Kediri, Jawa Timur, Senin (23/5/2022). Sejumlah pedagang hewan kurban setempat menyatakan terancam merugi karena dua bulan menjelang Idul Adha kesulitan mencari stok hewan kurban dengan harga kompetitif karena larangan masuk hewan ternak dari luar daerah guna menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK)
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Sembelih Sapi Yang Sesuai dengan Syariat Islam. Foto: Pedagang menggiring sapi di pasar hewan Tertek, Kediri, Jawa Timur, Senin (23/5/2022). Sejumlah pedagang hewan kurban setempat menyatakan terancam merugi karena dua bulan menjelang Idul Adha kesulitan mencari stok hewan kurban dengan harga kompetitif karena larangan masuk hewan ternak dari luar daerah guna menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK)

IHRAM.CO.ID,PADANG--Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat, mengimbau panitia kurban agar mencari sapi kurban yang sehat dan sesuai dengan syariat Islam. Menurut Syahrial, sapi yang sehat belum tentu sesuai dengan syariat Islam.

“Kadang sapi sehat, tapi belum cocok untuk sapi kurban. Ini juga tanggung jawab kita kepada Allah, jangan menyembelih sapi yang tidak sesuai syariat Islam,” kata Syahrial, Senin (30/5/2022).

Baca Juga

Beberapa kriteria hewan kurban yang sesuai tuntunan syariat Islam di antaranya,  hewan yang sehat tidak bercacat, tidak sedang sakit, tidak pincang, tidak sangat kurus, tidak putus telinganya, tidak putus ekornya, dan telah harus mencukupi umurnya.

Syahrial juga mengingatkan panitia kurban atau pengurus masjid agar membeli hewan kurban yang ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Menjelang Hari Raya Quran ini, Distan Padang menurut dia akan mengerahkan petugas ke kadang-kandang penampungan sapi untuk memeriksa kelayakan sapi kurban.

Bila sudah dipastikan aman, Distan Padang akan memberi label sehingga panitia qurban atau pengurus masjid aman membelinya.

Ia mengatakan rata-rata kebutuhan sapi sebagai hewan kurban di Kota Padang sekitar 7.000-7.300 ekor sapi.

“Jadi akan kita coba data kapasitas sapi yang tersedia di Kota Padang, lalu berapa sapi yang didatangkan dari luar,” ujar Syahrial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement