Senin 21 Mar 2022 16:25 WIB

Polri: Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng

Tim di Satgas Pangan akan berkordinasi untuk pengungkapan lebih lanjut.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Foto: Dok Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Mabes Polri belum merencanakan untuk menetapkan tersangka terkait dugaan mafia minyak goreng (migor). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, pengungkapan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi soal keberadaan mafia migor yang menjadi penyebab kelangkaan, dan pelambungan harga di pasaran masih sebatas informasi awal proses penyelidikan.

Tetapi, kata Dedi, informasi tersebut belum mengarah adanya penetapan tersangka. “Belum ada (penetapan tersangka) hari ini. Sudah ditanyakan ke Satgas Pangan. Belum ada tersangka,” ujar Dedi lewat pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (21/3). 

Meskipun informasi dari Mendag Luthfi tersebut baru awalan, tetapi kata Dedi, tim di Satgas Pangan akan berkordinasi untuk pengungkapan lebih lanjut. “Satgas akan berkordinasi dengan mendag,” ujar Dedi.

Pekan lalu, saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3), menjanjikan akan membongkar keberadaan mafia migor yang membuat harga di pasaran melambung tinggi, dan langka. Luthfi bahkan mengatakan, sudah mengantongi sejumlah nama mafia migor yang akan ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum, kepolisian. “Hari Senin (21/3) sudah ada calon TSK-nya,” kata Luthfi meyakinkan. 

Akan tetapi, pada Senin (21/3), dari kepolisian, memastikan tak ada penetapan tersangka yang dimaksud oleh mendag. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan, pun memastikan tak ada penetapan tersangka mafia migor yang akan diumumkan, Senin (21/3). 

Tetapi, kata Ramadhan, di Bareskrim Polri, memastikan untuk menindaklanjuti informasi keberadaan mafia migor yang dimaksud oleh mendag. “Prinsipnya, berkaitan dengan itu (mafia migor), Mabes Polri akan menindaklanjuti. Apalagi itu atensi dari pemerintah. Pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ramadhan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement