Rabu 02 Feb 2022 18:15 WIB

Ada Kerumunan Acara Barongsai di Mal Festival Citylink Kota Bandung

Satpol PP Kota Bandung siapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Atraksi barongsay meramaikan perayaan imlek. (Ilustrasi)
Foto: Antara
Atraksi barongsay meramaikan perayaan imlek. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Kerumunan pengunjung saat acara Barongsai pada Selasa (1/2/2022) kemarin di Mal Festival Citylink Kota Bandung beredar di media sosial. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengaku akan mengecek ke lapangan terkait kerumunan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, kerumunan tersebut berlangsung pada 1 Februari kemarin saat acara Barongsai memperingati perayaan Imlek. Pihaknya akan mengecek ke lapangan terkait acara tersebut.

"Satgas Covid-19 akan ke lapangan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat," ujarnya, Rabu (2/2/2022). 

Pihaknya turut berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengecek lokasi. Kata dia, apabila ditemukan kegiatan pada hari ini, maka akan segera dihentikan. Termasuk memintai keterangan penyelenggara kegiatan.

Pihaknya memastikan bakal memberi sanksi karena kegiatan itu telah menimbulkan kerumunan. Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Bisa aja di situ karena sudah kerumunan nanti kita bisa berikan sanksi. Kita rapatkan, sanksi diberikan yang ada sesuai regulasi," katanya.

Terpisah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kania Sari yang akrab disapa Kenny mengaku tidak mendapatkan laporan terkait penyelenggaraan acara di Festival Citylink tersebut. "Gak ada permohonan ke kita," katanya.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement