Senin 22 Nov 2021 16:49 WIB

Pemkot Pekalongan Dukung Pembentukan Sekolah Antiperundungan

Suasana saat mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam kondisi menyenangkan.

Ilustrasi perundungan
Foto: pixabay
Ilustrasi perundungan

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendukung pembentukan sekolah ramah anak dan sekolah antiperundungan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan siswa selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan sekolah ramah anak merupakan sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, kami mengapresiasi pembentukan sekolah ramah anak dan deklarasi antiperundungan di Sekolah Menengah Kejuruan Syafi'i Akrom yang dilaksanakan pada hari ini," katanya, Senin (22/11).

Ia mengatakan SMK Syafi'i Akrom sudah selayaknya melakukan deklarasi sekolah ramah anak maupun antiperundungan karena dari sisi sarana dan prasarana, serta prestasi siswa sekolah ini sudah memenuhi syarat, sehingga tinggal peningkatannya saja.

Semuanya, kata dia, sudah berjalan baik dan sesuai tugas pokok dan fungsi, artinya para guru, pengurus yayasan, dan siswa SMK Syafi'i Akrom yang tinggal ditingkatkan supaya lebih semangat.

Afzan mengajak pihak sekolah dapat mencegah adanya perundungan di sekolah karena kasus itu bisa memiliki efek yang berkelanjutan (jangka panjang) pada anak, baik secara fisik maupun nonfisik.

"Kami berharap semua sekolah bisa membentuk sekolah ramah anak secara bertahap karena hal itu perlu melalui proses verifikasi dari dinas terkait," ujar dia.

Kepala SMK Syafi'i Akrom Pekalongan Wahyudi mengatakan dengan fasilitas pendukung dalam menerapkan sekolah ramah anak di sekolah, pihaknya akan mewujudkan para siswa dapat selalu senang saat mereka berada dalam ruang kelas maupun di luar kelas.

"Kami berupaya peserta didik menganggap sekolah ini sebagai rumah keduanya. Artinya, suasana saat mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam kondisi menyenangkan maupun sikap guru yang ramah pada siswa," jelasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement