Sabtu 03 Jul 2021 22:21 WIB

700 Petugas Disiagakan Jaga PPKM Darurat di Mojokerto

Kegiatan patroli gabungan bakal terus dilakukan secara menyeluruh.

700 Petugas Disiagakan Jaga PPKM Darurat di Mojokerto (ilustrasi).
Foto: Antara/Siswowidodo
700 Petugas Disiagakan Jaga PPKM Darurat di Mojokerto (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Sebanyak 700 orang petugas dari TNI Polri disiagakan untuk menjaga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung sejak 3 sampai tanggal 20 Juli 2021 di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, petugas tersebut akan berjaga di titik penyekatan. "Bagi yang KTP dari luar daerah, langsung dengan tegas kami minta putar balik," katanya, Sabtu (3/7).

Ia mengatakan, terkait jam malam yang merupakan salah satu aturan PPKM darurat, bahwa kegiatan patroli gabungan bakal terus dilakukan secara menyeluruh untuk merealisasikan aturan itu.

Polri, TNI dan Pol PP akan patroli gabungan. Tujuannya untuk mengimbau warga dan melaksanakan wewenang kami untuk menegakkan aturan jam malam. Aktivitas hanya boleh sampai pukul 20.00 WIB. "Tindakan tegas akan kami ambil jika ada yang melanggar," tukasnya.

Ia mengatakan, PPKM darurat dilaksanakan dengan membatasi sektor pendidikan, pariwisata, transportasi, tempat ibadah, olahraga, fasilitas umum dan beberapa aturan ketat lainnya. Bagi yang melanggar ketentuan-ketentuan Imendagri tersebut, akan dikenakan sanksi secara tegas.

Kapolres Mojokerto menjelaskan satuannya, akan mengecek dan memantau titik-titik lokasi yang sudah ditentukan dalam perintah. Mulai tempat hiburan, wisata, rumah makan dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Tindakan penyekatan wilayah, juga dilakukan di tiga titik wilayah antara lain Trawas, Ngoro dan Trowulan demi menekan mobilitas warga masyarakat.

Kapolres Mojokerto memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan PPKM darurat. Termasuk mengimbau untuk melakukan kegiatan ibadah di rumah saja.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement