Ahad 13 Sep 2020 18:15 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Tekan Kasus Covid, Perkantoran Swasta Dibatasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kali ini akan fokus pada perkantoran. Menurutnya area perkantoran pemerintahan telah berjalan dengan baik.

Namun, Anies mengatakan area perkantoran swasta terus mengalami peningkatan angka positif covid-19. Untuk itu, para pimpinan perusahaan diimbau untuk mengatur kerja dari rumah bagi para pekerja.

Anies menambahkan, jika memang harus bekerja di kantor maksimal hanya 25 persen. Ia pun berharap kebijakan tersebut bisa menekan angka positif di klaster perkantoran.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja