REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 600 peserta akan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Peradi Profesional bersama Universitas Indonesia (UI). Kerja sama tersebut menjadi awal rencana pengembangan pendidikan profesi advokat bersama perguruan tinggi di sejumlah kota di Indonesia.
Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan, perguruan tinggi akan menjadi mitra dalam pengembangan pendidikan calon advokat. Setelah UI, kerja sama serupa direncanakan menjangkau perguruan tinggi di Yogyakarta, Semarang, Bandung, Makassar, Surabaya, Medan, dan daerah lainnya.
Harris mengatakan, penyelenggaraan PKPA bersama UI diikuti 600 peserta. Menurut dia, jumlah tersebut merupakan salah satu yang terbesar dalam penyelenggaraan PKPA. “Ini menjadi PKPA terbesar dalam sejarah PKPA yang pernah digelar, dengan 600 peserta,” ujar Harris, Jumat (2/10/2026$.
Besarnya jumlah peserta, menurut Harris, juga harus diikuti dengan kualitas pendidikan. PKPA tidak hanya diposisikan sebagai tahapan administratif bagi calon advokat, tetapi juga sebagai sarana membangun kemampuan dan karakter sebelum menjalankan profesi.
Peradi Profesional akan memperbarui materi pembelajaran sekaligus melibatkan pengajar yang memahami bidang yang diajarkan. Materi juga akan disesuaikan dengan perkembangan hukum dan perubahan peraturan perundang-undangan.
“Kita mencoba memberikan alternatif terhadap perbaikan dari pendidikan khusus profesi advokat sebelumnya. Salah satu di antaranya kita mencari SDM yang benar-benar kompeten yang memahami tentang apa yang akan mereka ajarkan,” ujar Harris.
Menurut Harris, perubahan regulasi membuat materi pendidikan profesi advokat perlu terus diperbarui. Pendidikan juga harus menggabungkan pemahaman akademik dengan kebutuhan praktik profesi.
“Materi yang disajikan ini mempunyai kualitas menyesuaikan kondisi kekinian. Karena hukum itu akan bergerak, dia dinamis, apalagi di tahun 2026,” tuturnya.
Peradi Profesional juga menargetkan kerja sama dengan perguruan tinggi tidak berhenti pada penyelenggaraan PKPA. Dalam jangka panjang, organisasi tersebut menginginkan pendidikan khusus profesi advokat dapat berkembang menjadi program profesi di perguruan tinggi.
“Nanti pada akhirnya pendidikan khusus profesi advokat ini harapan kami dari PERADI Profesional itu bisa ditingkatkan menjadi program profesi advokat yang ada di perguruan tinggi. Karena ini pendidikan profesi,” kata Harris.
Selain penguasaan teori dan kemampuan beracara, Harris menekankan pentingnya etika profesi dan integritas bagi calon advokat. Kemampuan praktik yang diberikan mencakup bidang litigasi maupun nonlitigasi agar peserta memiliki bekal ketika memberikan jasa hukum kepada masyarakat. “Etika profesi, integritas dan kemampuan mereka beracara,” kata Harris.
Pembukaan PKPA Peradi Profesional dan UI dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026, di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus UI Salemba, Jakarta. Penyelenggaraan di Jakarta akan dilanjutkan dengan rencana perluasan kemitraan Peradi Profesional bersama perguruan tinggi di sejumlah daerah.




