Jumat 02 Oct 2026 15:36 WIB

Revitalisasi Sekolah 2026 Bertambah 6.000, Mendikdasmen: Total Penerima Bisa Tembus 77 Ribu

Angka itu masih berpotensi bertambah apabila terdapat efisiensi anggaran lanjutan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu
Foto: Lilis Sri Handayani/ Republika
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan sasaran program revitalisasi satuan pendidikan pada 2026 bertambah sekitar 6.000 sekolah. Penambahan itu membuat jumlah penerima berpotensi melampaui target awal 71.744 satuan pendidikan.

“Sementara kami dapat laporan tahun ini ada penambahan 6.000, sementara. Mungkin masih bisa tambah, sehingga angka 71.744 itu masih bisa bertambah sekolah yang menerima,” kata Abdul Mu’ti di sela kunjungannya ke SDN 15 Dangin Puri, Denpasar, Bali, Jumat.

Baca Juga

Menurut dia, tambahan penerima dimungkinkan karena program revitalisasi dilaksanakan melalui sistem swakelola. Efisiensi penggunaan anggaran dari pola tersebut membuka ruang bagi pemerintah untuk memperluas jumlah sekolah yang mendapat bantuan.

“Kalau untuk tahun 2026 ini kami rencanakan 71.744 satuan pendidikan. Dari perhitungan kami, karena sistemnya swakelola, kemungkinan ada penambahan dari efisiensi penggunaan anggaran,” ujarnya.

Jika tambahan 6.000 sekolah terealisasi seluruhnya, jumlah penerima revitalisasi tahun ini dapat mencapai sekitar 77 ribu satuan pendidikan. Angka itu masih berpotensi bertambah apabila terdapat efisiensi anggaran lanjutan.

Abdul Mu’ti mengatakan capaian tersebut akan memperbesar jumlah sekolah yang direvitalisasi dalam dua tahun terakhir. Pada 2025, pemerintah telah menangani 16.167 satuan pendidikan.

“Sehingga kalau kita tambah dengan tahun 2025 yang sebanyak 16.167, pada tahun ini lebih dari 90.000 sekolah yang bisa kita revitalisasi,” kata dia.

Besaran Bantuan Tak Diseragamkan

Kemendikdasmen tidak menetapkan batas maksimal bantuan yang sama bagi setiap sekolah. Besaran anggaran ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan, kebutuhan bangunan, serta volume pekerjaan di masing-masing satuan pendidikan.

Abdul Mu’ti mencontohkan revitalisasi TK Indraprasta di Bali yang memperoleh bantuan lebih dari Rp1 miliar. Nilainya lebih besar dibandingkan bantuan untuk SDN 15 Dangin Puri karena pekerjaan fisik yang harus dilakukan juga lebih banyak.

“Seperti tadi yang di TK, itu bantuannya lebih besar dari yang di sini. Yang di TK tadi Rp1 miliar lebih bantuannya karena yang dikerjakan lebih banyak,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia, tetap menggunakan skala prioritas dalam menentukan penerima. Wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), daerah terdampak bencana, serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat menjadi kelompok utama yang didahulukan.

Sekolah di luar kategori tersebut tetap memiliki peluang memperoleh bantuan revitalisasi. Pemerintah daerah dapat mengajukan sekolah yang dinilai membutuhkan penanganan melalui dinas pendidikan.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi