Jumat 02 Oct 2026 05:30 WIB

OJK Kepri Gandeng Disperpusip Natuna Perkuat Literasi Keuangan Warga Perbatasan

OJK Kepri dan Disperpusip Natuna berkolaborasi memperluas literasi keuangan melalui pelatihan pustakawan desa dan pemanfaatan perpustakaan sebagai agen layanan keuangan inklusif.

Rep: antara/ Red: antara
OJK Kepri gandeng Disperpusip Natuna perluas literasi keuangan warga.
Foto: antara
OJK Kepri gandeng Disperpusip Natuna perluas literasi keuangan warga.

REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri) menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Natuna untuk memperluas literasi keuangan dan inklusi keuangan masyarakat di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini ditandai dengan pertemuan antara Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya dan Kepala Disperpusip Natuna Erson Gempa pada Selasa (29/9) di Kantor Disperpusip Natuna.

Salah satu hasil pertemuan tersebut adalah rencana penyelenggaraan Training of Trainer (ToT) mengenai perencanaan keuangan berkelanjutan dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Pelatihan ini akan menyasar para pustakawan yang tersebar di 37 desa di Kabupaten Natuna.

Melalui ToT tersebut, para pustakawan diharapkan dapat menjadi agen edukasi keuangan yang membantu masyarakat di desa masing-masing. Mereka akan meningkatkan pemahaman warga tentang pengelolaan keuangan sekaligus mewaspadai berbagai aktivitas keuangan ilegal. Untuk waktu kegiatan, saat ini masih dalam proses penjadwalan agar pelaksanaannya dapat berjalan maksimal.

Perpustakaan sebagai Pusat Pembelajaran Keuangan

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya menegaskan bahwa perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat membaca, tetapi juga dapat menjadi pusat pembelajaran masyarakat. “Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperluas edukasi keuangan sehingga masyarakat semakin mampu mengelola keuangan secara sehat serta mengenali produk dan layanan keuangan yang legal dan logis,” ucapnya.

Lebih lanjut, OJK dan Disperpusip juga menjajaki pemanfaatan perpustakaan desa sebagai Agen Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif. Langkah ini diharapkan dapat mendekatkan layanan keuangan dasar kepada masyarakat perdesaan, seperti menabung, melakukan penarikan uang, dan membayar tagihan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh layanan keuangan dasar.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan literasi masyarakat, OJK turut menyerahkan 17 buku edukasi keuangan kepada Disperpusip Kabupaten Natuna.

Formula Alokasi Keuangan 10-20-30-40

Sinar Danandjaya menjelaskan bahwa pemahaman tentang prinsip pengelolaan keuangan perlu dimiliki semua pihak agar keuangan dapat dikelola dengan baik dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi. Pengelolaan keuangan mencakup tiga kebutuhan utama, yakni kebutuhan rutin atau biaya hidup, kebutuhan situasional untuk menghadapi kondisi darurat, serta persiapan keuangan untuk masa depan dan hari tua.

Ia menyebut masyarakat dapat menggunakan formula alokasi keuangan 10-20-30-40 dalam menata keuangan, yakni 10 persen untuk dana sosial, 20 persen untuk tabungan dan investasi, maksimal 30 persen untuk cicilan utang, serta 40 persen untuk biaya hidup. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami cara memilih dan menggunakan layanan pinjaman yang legal agar terhindar dari pinjaman ilegal yang dapat merugikan.

“Pengetahuan tersebut penting agar masyarakat tidak keliru dalam memilih dan memanfaatkan layanan keuangan, termasuk terhindar dari pinjaman ilegal,” ujarnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Berita Terkait
Berita Lainnya

Rekomendasi