Jumat 02 Oct 2026 03:17 WIB

Pemkab Bengkayang Perkuat Digitalisasi Desa Demi Pelayanan Publik Modern

Pemerintah Kabupaten Bengkayang memperkuat digitalisasi desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel melalui program Digides.

Rep: antara/ Red: antara
Pemkab Bengkayang perkuat digitalisasi desa untuk tingkatkan pelayanan.
Foto: antara
Pemkab Bengkayang perkuat digitalisasi desa untuk tingkatkan pelayanan.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKAYANG, – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memperkuat digitalisasi desa sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program ini diyakini mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel di tingkat pemerintahan desa.

Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan desa merupakan bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Digitalisasi desa bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan," katanya dalam Sosialisasi Digital Desa (Digides) Kabupaten Bengkayang, Kamis.

Arah Program Digides

Program Digides diarahkan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. Cakupannya meliputi pelayanan masyarakat, administrasi, penyampaian informasi, hingga pengelolaan data. Dengan pemanfaatan teknologi yang lebih terintegrasi, pelayanan di desa diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tertib serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan pemerintahan.

Namun, Wabup Rizal menegaskan keberhasilan digitalisasi desa tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aplikasi atau perangkat teknologi. Kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur, komitmen pemerintah desa, dan kemampuan aparatur beradaptasi juga menjadi faktor penting. "Karena itu, digitalisasi harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur agar teknologi yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Perencanaan dan Anggaran

Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi langkah awal bagi pemerintah desa dalam menyusun arah pengembangan digitalisasi secara terencana, termasuk menghasilkan roadmap digitalisasi desa di Kabupaten Bengkayang. Wabup Rizal juga meminta kebutuhan digitalisasi desa dapat dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk dukungan melalui Dana Desa sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Perencanaan digitalisasi perlu dimasukkan dalam RKPDes dan APBDes agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan," katanya. Rizal berharap penguatan digitalisasi desa tidak hanya meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kemudahan dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Berita Terkait
Berita Lainnya

Rekomendasi