Jumat 02 Oct 2026 02:45 WIB

BBPOM Jakarta Edukasi Warga Ancol Soal Penggunaan Obat Aman dan Cara Buang Obat Kedaluwarsa

BBPOM Jakarta mengedukasi ratusan warga Ancol tentang penggunaan obat aman, penerapan Cek KLIK, serta cara membuang obat rusak dan kedaluwarsa untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Rep: antara/ Red: antara
BPOM edukasi warga Ancol tentang penggunaan obat yang aman.
Foto: antara
BPOM edukasi warga Ancol tentang penggunaan obat yang aman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menggelar edukasi bagi ratusan warga Ancol, Jakarta Utara, mengenai penggunaan obat yang aman serta cara membuang obat rusak dan kedaluwarsa. Program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola obat di rumah tangga.

Kepala BBPOM Jakarta, Jaffeta Pradeko Putra, mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang menyimpan obat tidak terpakai atau membuangnya bersama sampah rumah tangga tanpa perlakuan khusus. Kebiasaan ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan membuka peluang penyalahgunaan obat rusak atau kedaluwarsa, termasuk untuk peredaran obat ilegal dan palsu.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Jaffeta menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan membuang obat secara benar untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memastikan kemasan, membaca label, memastikan izin edar, dan memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi obat. Selain itu, masyarakat diminta menerapkan Cek BEBAS terhadap makanan dengan memastikan bentuk, bau, warna, dan rasa produk tidak menunjukkan penyimpangan sebelum dikonsumsi.

Hindari Obat Ilegal dan Palsu

Jaffeta mengingatkan masyarakat untuk menghindari membeli obat dari penjual yang tidak jelas, termasuk toko daring tanpa izin. Pembelian dari sumber tidak resmi berisiko mendapatkan obat ilegal, palsu, atau obat yang rusak akibat penyimpanan yang tidak sesuai.

Ia juga menekankan bahwa penggunaan obat keras harus mengikuti resep dokter. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan, efek samping berbahaya, dan resistensi antibiotik.

"Pengawasan obat tidak sekadar dilakukan BPOM, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Konsumsi makanan dan minuman yang aman dan selalu melindungi diri dan teman dari penyalahgunaan obat dalam pergaulan," kata Jaffeta.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Berita Terkait
Berita Lainnya

Rekomendasi