REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pembangunan proyek pusat data kecerdasan buatan (AI) di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dihentikan sementara. Alasannya, persyaratan analisis dampak lingkungan (amdal) dan persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diproses.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta proyek pembangunan pusat data AI tidak dimulai sebelum ada dokumen Amdal dan PBG. Ketiadaan dua dokumen tersebut berpotensi menimbulkan masalah dalam pembangunan proyek.
Ia meminta kepada konsultan untuk segera menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan agar Amdal dan PBG pembangunan pusat data AI dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
"PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya," kata KDM dikutip Kamis (1/10/9/2026).
Lihat postingan ini di Instagram
Ia melanjutkan pihaknya meminta konsultan membuka kajian analisis proyek tersebut kepada masyarakat, terutama terkait potensi kebisingan dan penggunaan air Waduk Jatiluhur. Ia pun meminta konsultan memastikan keberadaan pusat data AI tidak mengganggu pemanfaatan air Waduk Jatiluhur bagi petani.
"Keberadaan pusat data AI tidak menganggu pemanfaatan air waduk Jatiluhur bagi petani," kata dia.




