REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penanganan dugaan keracunan makanan di Kabupaten Batang dinilai tidak boleh berhenti pada penyelesaian kasus per kasus. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap tata kelola agar persoalan serupa dapat dicegah.
Guru Besar Ilmu Politik UPI Cecep Darmawan menyampaikan hal tersebut setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta investigasi kejadian di Batang segera dituntaskan serta pengawasan keamanan pangan diperkuat. Wapres juga menyebut perlunya evaluasi pada aspek pengolahan, penyimpanan, distribusi dan pengawasan.
“Menurut saya, pemerintah perlu bergerak dari pendekatan penanganan kasus menuju evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program. Jangan hanya mencari siapa yang salah, tetapi juga mencari mengapa sistem memungkinkan persoalan tersebut terjadi,” kata Cecep.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan sepanjang rantai pelaksanaan program, mulai dari pengadaan dan kualitas bahan makanan hingga mekanisme pengawasan dan penanganan keluhan.
“Evaluasi perlu dilakukan terhadap seluruh rantai pelaksanaan program, mulai dari pengadaan dan kualitas bahan makanan, proses pengolahan, kebersihan dan sanitasi, penyimpanan, distribusi, sampai mekanisme pengawasan dan penanganan ketika muncul keluhan,” ujarnya.
Cecep pada saat yang sama mengapresiasi langkah Wapres yang datang langsung dan meminta maaf kepada korban serta keluarga. “Saya melihat langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan empati,” katanya.
Namun, menurut Cecep, respons pemerintah baru dapat dinilai secara utuh apabila tindak lanjut terhadap korban berjalan bersamaan dengan upaya memperbaiki sistem.
“Yang paling penting, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program secara keseluruhan. Kita tidak ingin pemerintah hanya hadir ketika masalah sudah terjadi,” pungkasnya.




