REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai tidak terima dengan klarifikasi yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Hal itu terkait dengan kabar rencana pendefinisian ulang Orang Asli Papua (OAP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pigai pun merespons penjelasan Ribka melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Jumat (11/9/2026). Dalam video tersebut, Ribka memang melabeli pernyataan Pigai sebagai hoaks. Dia pun meminta OAP tidak terprovokasi atas berbagai pernyataan yang mengandung informasi tidak benar.
"Boleh saya katakan itu hoax, itu hoax. Sehingga kami secara resmi menyatakan bahwa tidak ada rencana Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perubahan tentang definisi Orang Asli Papua," ucap Ribka.
Tidak terima dengan penjelasan Ribka, Pigai pun 'mengamuk' melalui akun X miliknya. Dalam status terbarunya di X, ia tidak terima dituduh menyebarkan hoaks. Mantan komisioner Komnas HAM itu balik menuduh ada pihak-pihak di Kemendagri yang bekerja tidak profesional.
"Kemendagri menuduh saya HOAX padahal dengan baca undangan ini mereka yang justru HOAX. Kasihan pejabat kita di negara ini. Saya sarankan perbaiki kualitas diri sebagai orang yang kredibel, orang yang jujur dan bersih dan kompeten agar dihormati rakyat Indonesia," ujar Pigai di akun @NataliusPigai2.




