Kamis 10 Sep 2026 14:45 WIB

Indonesia Dukung Langkah Inggris dkk Boikot Produk Israel dari Tanah Pendudukan

Indonesia juga mendesak Israel mengakhiri langkah pendudukan di Tanah Palestina.

Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband tiba untuk menghadiri rapat kabinet di London, Inggris, 1 September 2026.
Foto: EPA/ANDY RAIN
Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband tiba untuk menghadiri rapat kabinet di London, Inggris, 1 September 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) mengapresiasi langkah Kanada dan 11 negara Eropa untuk membatasi kegiatan dagang dengan pemukiman ilegal Israel. Demikian pernyataan yang dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris baru-baru ini mengeluarkan Pernyataan Bersama tentang Solusi Dua Negara.

Baca Juga

Negara-negara tersebut mengumumkan rencana mereka untuk menyusun regulasi di tingkat nasional dan/atau mendukung peraturan di tingkat regional Eropa terkait pembatasan perdagangan terhadap barang-barang yang berasal dari pemukiman Israel yang berstatus ilegal di bawah hukum internasional.

Mereka juga mendorong masyarakat internasional untuk menindaklanjuti langkah-langkah itu dan mengambil tindakan nyata guna mengakhiri aktivitas yang mendukung keberlanjutan pemukiman ilegal kelompok Israel tersebut.

Akhir pendudukan

Selain itu, Menteri Luar Negeri Indonesia beserta negara Islam lainnya juga kembali mendesak otoritas zionis Israel untuk mencabut seluruh langkah terkait pendudukan serta semua kebijakan yang ditunjukkan untuk mengubah karakter geografis dan demografis wilayah Palestina.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi