REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas pengembangan model desentralisasi dan otonomi daerah yang adaptif terhadap karakteristik wilayah perbatasan.
Forum tersebut menjadi ruang untuk bertukar pandangan mengenai kebutuhan tata kelola perbatasan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta tantangan masing-masing wilayah. Audiensi yang dipimpin Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Makhruzi mengatakan, pengelolaan kawasan perbatasan memiliki dua dimensi utama, yakni keamanan (security) dan kesejahteraan (prosperity). Kompleksitas persoalan di kawasan perbatasan dinilai membutuhkan keterlibatan lintas kementerian/lembaga (K/L) serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Menangani kawasan perbatasan tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga. Ini merupakan tanggung jawab lintas kementerian/lembaga dan juga pusat dan daerah, sehingga koordinasi menjadi kata kunci dalam penanganan perbatasan di Indonesia,” ujar Makhruzi.
Dalam audiensi tersebut, Makhruzi memaparkan arah strategis pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (BWN-KP) 2025–2029 yang meliputi pengelolaan batas wilayah negara, pengelolaan aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan perbatasan, dan penguatan kelembagaan.
Cakupan pengelolaan BWN-KP tersebut meliputi 204 kecamatan perbatasan prioritas, 22 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dari jumlah tersebut, 15 PLBN telah terbangun, tiga belum terbangun, dan delapan masuk dalam rencana pembangunan gelombang III.
Selain itu, terdapat 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), dengan 28 di antaranya menjadi perhatian khusus, terdiri atas 11 PPKT tidak berpenduduk dan 17 PPKT berpenduduk.




