Rabu 09 Sep 2026 19:44 WIB

JPO Dewi Sartika di Jakarta Timur Belum Beres, Pemprov DKI Pasang Pelican Crossing

Pembangunan JPO di kawasan itu tidak kunjung rampung.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas PPSU membersihkan sampah di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Jalan Dewi Sartika, Jakarta.
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas PPSU membersihkan sampah di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Jalan Dewi Sartika, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasang pelican crossing di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan lantaran pembangunan JPO di kawasan itu tidak kunjung rampung, sehingga membahayakan pengguna jalan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, JPO tersebut berada di depan Apartemen Signature Park Grande, Cawang, Jakarta Timur. Pembangunan fasilitas itu disebut menjadi tanggung jawab KSO Fortuna Indonesia sebagai pihak pengembang apartemen tersebut.

Baca Juga

"Harusnya ketika jalan sudah dilebarkan, fasilitas sudah diberikan, maka JPO itu sudah menjadi tanggung jawab dari pihak pengembang tersebut," kata dia dikutip Republika, Rabu (9/9/2026).

Faktanya, pembangunan JPO itu belum sepenuhnya rampung hingga hari ini. Pasalnya, salah satu akses untuk menggunakan fasilitas tersebut berada di tengah jalan.

Pramono mengungkapkan, pihaknya telah mengambil inisiatif untuk melakukan pemagaran di kawasan tersebut. Selain itu, pihaknya juga membuat pelican crossing agar pengguna lebih aman saat menyeberang jalan.

"Tetapi itu tidak cukup dan itu masih berpotensi membahayakan bagi masyarakat yang menggunakan JPO tersebut," kata dia.

Karena itu, ia meminta KSO Fortuna Indonesia segera menyempurnakan dan menyelesaikan JPO tersebut. Dengan begitu, fasilitas penyeberangan itu dapat digunakan masyarakat dengan lebih aman.

"Sekali lagi, saya sudah meminta untuk KSO Fortuna Indonesia ini segera melakukan penyempurnaan dan menyelesaikan JPO yang menjadi tanggung jawabnya. Sebab kalau tidak, ini akan masyarakat yang dirugikan," ujar Pramono. 

Berita Lainnya

Rekomendasi