Senin 07 Sep 2026 06:08 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BGN Setop Sementara MBG di Sekolah Terdampak

Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika di masing-masing wilayah.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Erupsi Gunung Anak Krakatau menyemburkan material vulkanik ke udara di Selat Sunda, Sabtu (5/9/2026).
Foto: EPA/INDONESIAN GEOLOGICAL AGENCY
Erupsi Gunung Anak Krakatau menyemburkan material vulkanik ke udara di Selat Sunda, Sabtu (5/9/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penghentian sementara terhadap operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Hal itu dilakukan menyusul kebijakan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sejumlah daerah. 

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menjelaskan, penyesuaian operasional MBG dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program tetap berjalan secara aman. Mengingat, pelaksanaan PJJ mulai diberlakukan mulai Senin (7/9/2026), dengan durasi yang menyesuaikan kondisi dan kebijakan daerah masing-masing, sehingga operasional MBG bagi penerima manfaat di satuan pendidikan turut dihentikan sementara.

Baca Juga

"Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG. Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat," kata Khairul di Jakarta, Ahad (6/9/2026).

Kebijakan pelaksanaan PJJ mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat. Berdasarkan data pada Ahad, d Provinsi Lampung, PJJ dilaksanakan pada 7-8 September 2026.

Sementara itu, Provinsi Banten menerapkan PJJ pada 7-9 September 2026. Untuk wilayah DKI Jakarta, pelaksanaan PJJ dimulai pada 7 September 2026, dengan jangka waktu yang belum ditentukan.

Khairul menyatakan, penghentian sementara operasional MBG di satuan pendidikan tidak berarti penghentian program. Menurut dia, hal itu merupakan penyesuaian operasional akibat perubahan mekanisme pembelajaran dalam situasi darurat.

"Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan," ucap Khairul.

Dia pun memastikan, BGN selalu berkoordinasi lintas sektor untuk memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan situasi di wilayah terdampak. Penyesuaian operasional dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, kebijakan pemerintah daerah, serta kesiapan satuan pendidikan dan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Operasional MBG di wilayah terdampak akan disesuaikan kembali mengikuti kebijakan pembelajaran dan perkembangan di masing-masing daerah. BGN berkomitmen menjaga keberlanjutan program MBG dengan memastikan pelaksanaannya tetap aman, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Berita Lainnya

Rekomendasi