REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) tidak menoleransi petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak bertanggung jawab dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
Zulhas mencontohkan ketepatan waktu antara makanan selesai dimasak, didistribusikan, dan dikonsumsi sebagai salah satu hal yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan MBG.
“Tidak boleh ada toleransi kepada petugas yang tidak bertanggung jawab. Itu kan makan dimasak jam setengah enam, jam enam (WIB). Harusnya dimakan jam sepuluh, jam sebelas (WIB). Dikirimnya jam sebelas (WIB),” kata Zulhas seusai peluncuran buku Pangan Indonesia: Dari Piring Sehat ke Manusia Unggul di Jakarta, Jumat.
Terkait bentuk sanksi tegas yang dapat diberikan kepada petugas yang tidak bertanggung jawab, Zulhas menyebut opsi pemecatan. “(Sanksi) Tegas ya, dipecat,” ucapnya.
Menko Pangan selanjutnya mengatakan tindakan dapat diberikan apabila ditemukan unsur kesengajaan, namun tidak merinci bentuk penindakan yang dimaksud.“Kalau yang sengaja, ya ditindak,” katanya.
Pernyataan Zulhas tersebut disampaikan membahas sanksi tegas terkait insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Lihat postingan ini di Instagram




