REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Tim Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Resmob Polres Demak membekuk lelaki berinisial BI (52 tahun). Dia diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial SL (42 tahun) yang mayatnya kemudian dibakar di sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan, petugas telah menerima laporan soal penemuan jenazah perempuan tanpa identitas dalam kondisi terbakar pada Selasa (1/9/2026). Setelah memperoleh laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng segera mengutus tim ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Jenazah perempuan tersebut sempat diautopsi di Rumah Sakit Sultan Fatah. Belakangan diketahui bahwa korban adalah SL, seorang buruh harian lepas berusia 42 tahun yang berdomisili di wilayah Grobogan.
“Setelah identitas korban diketahui, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan petunjuk yang diperoleh hingga mengarah kepada terduga pelaku,” kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).
Dia menambahkan, penyidik kemudian bergegas melakukan penelusuran keberadaan terduga pelaku berinisial BI. Dia ditengarai memiliki hubungan dekat dengan korban. Tim Jatanras Polda Jateng bersama Resmob Polres Demak akhirnya berhasil membekuk BI di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang, pada Kamis sekitar pukul 01.15 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, BI mengakui telah membunuh SL. Pembunuhan tersebut dilatari oleh perasaan cemburu.
Lihat postingan ini di Instagram




