REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembinaan dan pengembangan atlet disabilitas di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan menyusul viralnya narasi mengenai atlet tunarungu yang melakukan penggalangan dana secara mandiri untuk mengikuti kejuaraan internasional.
Plt Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Budi Ariyanto Muslim, menjelaskan pemerintah memiliki mekanisme dan ketentuan dalam menyalurkan dukungan pendanaan olahraga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Budi, berdasarkan Undang-Undang Keolahragaan, pendanaan dari APBN hanya dapat disalurkan kepada organisasi olahraga yang secara resmi diakui oleh induk federasi internasional masing-masing.
Kemenpora, kata dia, telah mengikuti dan mencatat rencana keberangkatan atlet tuli Indonesia untuk tampil pada Asia Pacific Deaf Multi-Sport Championship 2026 di Penang, Malaysia. Keberangkatan tersebut direncanakan dan diorganisasi oleh Perhimpunan Olahraga Tunarungu Indonesia (Porturin).
Namun, Budi menjelaskan terdapat ketentuan mengenai organisasi yang dapat menjadi penerima dukungan pendanaan pemerintah. Untuk cabang olahraga tunarungu, federasi internasional yang diakui adalah International Committee of Sports for the Deaf (ICSD).
Di Indonesia, organisasi yang diakui oleh ICSD adalah Indonesian Association of the Deaf Athlete (Patrin). Karena itu, mekanisme pendanaan pemerintah harus mengacu pada status keanggotaan organisasi terhadap federasi olahraga internasional yang diakui.
"Berdasarkan aturan, hanya organisasi olahraga yang merupakan anggota federasi cabor internasional yang diakui dan bisa mendapatkan pendanaan dari pemerintah," ujar Budi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Budi menyayangkan narasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait atlet tunarungu yang harus melakukan penggalangan dana secara mandiri. Ia berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai komitmen pemerintah terhadap olahraga disabilitas.
Ia menegaskan Kemenpora tetap berkomitmen memperkuat tata kelola olahraga disabilitas bersama National Paralympic Committee (NPC) Indonesia. Evaluasi terhadap persoalan tersebut juga akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
"Tentu kami akan melakukan evaluasi secara objektif dan menyeluruh dengan berpedoman anggaran dasar ICSD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Budi.
Sementara itu, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Surono menegaskan, pemerintah bersama NPC Indonesia selama ini secara konsisten memberikan dukungan terhadap pembinaan olahraga disabilitas.
Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pembangunan fasilitas latihan olahraga Paralympic Training Center Indonesia di Jawa Tengah. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembinaan atlet disabilitas agar semakin optimal.
Selain fasilitas latihan, pemerintah juga memberikan dukungan finansial untuk pengiriman atlet Indonesia ke sejumlah ajang internasional, seperti ASEAN Para Games dan Asian Para Games.
Dukungan bagi atlet berprestasi juga diberikan dalam bentuk bonus. Surono menyebut pemerintah bahkan menyalurkan tambahan bonus secara langsung kepada atlet yang meraih prestasi melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Pemerintah juga memberikan dukungan finansial pengiriman atlet di ajang ASEAN Para Games atau Asian Para Games. Bahkan juga penambahan bonus yang ditransfer langsung kepada para atlet yang berprestasi melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia," ujar Surono.
Kemenpora berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung pengembangan olahraga nasional, termasuk olahraga disabilitas. Pemerintah juga membuka ruang evaluasi terhadap tata kelola organisasi agar pembinaan dan prestasi atlet disabilitas dapat terus berkembang.




