Jumat 28 Aug 2026 18:06 WIB

CCTV Rusak Saat Aksi 27 Agustus, Pramono: Siapa yang Melakukan, Tujuannya Apa?

Tindakan perusakan terhadap fasilitas tersebut tidak diperbolehkan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Demonstrasi di depan gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026), berakhir ricuh.
Foto: Alfian Republika
Demonstrasi di depan gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026), berakhir ricuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kerusakan kamera pengawas atau CCTV yang terjadi saat aksi massa pada 27 Agustus ditelusuri. Pramono menginstruksikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk mempelajari pihak yang melakukan perusakan serta motif di balik tindakan tersebut.

“Untuk perusakan CCTV, tentunya saya akan meminta kepada kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa,” kata Pramono kepada wartawan, Jumat (28/8/2026). 

Baca Juga

Menurut Pramono, apabila pihak yang melakukan perusakan dapat teridentifikasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah lebih lanjut. Ia menegaskan, tindakan perusakan terhadap fasilitas tersebut tidak diperbolehkan.

“Kalau kemudian bisa terdeteksi, tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut, karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu,” ujar Pramono. 

Diketahui, sejumlah wilayah di Jakarta dilanda eskalasi keamanan menyusul berakhirnya aksi demo 27 Agustus. Sebagian massa ada yang tiba-tiba membuat onar dan kerusuhan, salah satunya di Pejompongan hingga sempat membuat KRL terganggu. 

Sejumlah massa juga tampak merusak fasilitas umum seperti CCTV hingga membakar pos polisi. Kejadian ini langsung menjadi atensi Pramono.

Berita Lainnya

Rekomendasi