Kamis 27 Aug 2026 13:45 WIB

Dinsos Jateng Temukan Ada Ketidaktepatan Desil di Lapangan, Ceritakan Penjual Air Minum Isi Ulang

Bagi warga kurang mampu yang desil tak tepat bisa melapor ke pendamping PKH.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Endang Tri Wahyuningsih menyampaikan soal banyaknya perubahan desil yang diprotes masyarakat.
Foto: Republika/ Wulan Intandari
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Endang Tri Wahyuningsih menyampaikan soal banyaknya perubahan desil yang diprotes masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Isriadi Widodo, telah menyimak dan menerima aduan masyarakat yang mengeluhkan peringkat desilnya tidak sesuai dengan kondisi perekonomian mereka. Dia mengakui, dalam beberapa kasus yang disurvei langsung, pemeringkatan desil terhadap warga terkait memang tak presisi.

“Memang kita beberapa kali juga menemukan aduan-aduan yang tidak sesuai, terus kita juga melakukan survei di lapangan,” ujar Isriadi ketika diwawancara soal banyaknya keluhan warga soal ketidaktepatan pemeringkatan desil dengan kondisi perekonomian mereka, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga

Di lapangan, Dinsos Jateng menemukan ketidaktepatan penempatan warga dalam urutan desil. “Ada beberapa yang memang kejadian tidak sesuai dengan kondisi senyatanya,” ujarnya.

Isriadi mengungkapkan, pada salah satu kasus, terdapat warga yang menempati rumah layak dan bagus. Namun karena istrinya sakit keras dan butuh biaya pengobatan, rumah tersebut akhirnya dijual.

“Tapi si pembeli ini masih memperkenankan yang bersangkutan untuk tetap tinggal di rumah tersebut. Padahal dia juga masih punya seorang anak yang kondisi disabilitasnya butuh pengobatan intens sehingga butuh biaya besar,” ucapnya.

Menurut Isriadi, warga tersebut hanya bekerja sebagai penjual air minum isi ulang. “Kemarin Alhamdulillah kita coba mutakhirkan dan menyampaikan terima kasih bahwasannya saat ini ada bansos yang bersangkutan bisa terima,” kata dia.

Isriadi menambahkan, bagi keluarga miskin atau kurang mampu yang peringkat desilnya tidak sesuai, bisa melaporkan ke pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor kecamatan masing-masing. Soal berapa jumlah warga di Jateng yang penempatan desilnya tidak sesuai, Isriadi mengaku belum memiliki data tersebut.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi