Senin 17 Aug 2026 21:03 WIB

BEM UI Pastikan Sudah Sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi ke Polisi

Surat disampaikan perwakilan BEM UI ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Indira Rezkisari
Mahasiswa UI disebut akan menggelar aksi di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Mahasiswa UI disebut akan menggelar aksi di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026). Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan disebut telah diinformasikan kepada polisi melalui surat pemberitahuan yang disampaikan langsung ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

 

Baca Juga

Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan mengatakan, pengiriman surat pemberitahuan tersebut merupakan bentuk pemenuhan kewajiban massa aksi sebelum melakukan penyampaian pendapat di muka umum. Karena itu, dia meminta negara juga menjamin kebebasan berekspresi.

 

"Kami sudah menunaikan kewajiban kita, tinggal bagaimana negara menunaikan kewajibannya yaitu mengizinkan kebebasan berekspresi," kata Athof, sapaan Yatalathof Ma'shum Imawan, ketika dikonfirmasi Republika, Senin (17/8/2026).

Ia menyebutkan, surat pemberitahuan itu disampaikan langsung oleh perwakilan BEM UI ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (15/8/2026). Dalam surat itu juga dituliskan dengan jelas bahwa lokasi aksi akan berada di kawasan Bundaran HI. 

Menurut Athof, massa tetap akan berupaya mencapai Bundaran HI meski terdapat kemungkinan aksi mereka kembali dihalangi. Pasalnya, dalam aksi BEM UI yang dilakukan pada 12 Juni 2026, massa aksi yang hendak ke Bundaran HI mendapatkan pengadangan dari aparat. Karena itu, massa aksi kali ini telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi kondisi tersebut.

"Pada intinya kita akan mengupayakan agar bisa mencapai titik Bundaran HI," ujar dia.

Athof mengatakan massa akan melakukan perlawanan apabila upaya mereka untuk menyampaikan aspirasi dihalangi. Ia menilai, kebebasan berekspresi merupakan hak yang semestinya dijamin.

Meski demikian, BEM UI juga akan tetap mempertimbangkan faktor keselamatan peserta aksi apabila situasi di lapangan membahayakan. "Kalau misalkan sudah menyentuh keselamatan, ya maka kita akan mengalah," ujar dia.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi