Kamis 13 Aug 2026 20:08 WIB

Kejagung: Kasus Transfer Pricing Toba Pulp Sampai ke Makau, China

Dua pejabat pemeriksa perpajakan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas mengawal tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Kejagung melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing oleh PT TPL Tbk kepada entitas perusahaan pada tahun 2008 hingga 2025 serta menetapkan dua orang tersangka dengan inisial BP dan SR.
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Petugas mengawal tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Kejagung melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana transfer pricing oleh PT TPL Tbk kepada entitas perusahaan pada tahun 2008 hingga 2025 serta menetapkan dua orang tersangka dengan inisial BP dan SR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Transfer pricing Toba Pulp Lestari (TPL) terungkap sampai ke luar negeri. Perusahaan bubur kertas dan pengelolaan hutan itu mengalihkan keuntungan dari hasil manipulasi pajaknya sampai ke negeri China.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Saiful Bahri Siregar mengatakan dari estimasi kerugian negara kasus dengan modus pengubahan HS Code untuk komoditas ekspor itu mencapai Rp 2 triliun.

Baca Juga

“Untuk sementara kita melacaknya sampai ke luar negeri. Di Makau,” kata Saiful.

Saiful menambahkan, untuk saat ini tim penyidikan di Jampidsus masih memburu transfer pricing dan pengubahan HS Code itu pada satu komoditas, yakni bubur kertas. Namun kata ia, tak menutup kemungkinan pengembangan pengusutan akan mengarah ke sejumlah komoditas ekspor lainnya.

“Dalam penyidikan sementara ini kita masih fokus pada produk kertas. Tetapi kita akan dalami untuk komoditas lainnya,” ujar Saiful.

Hal itu bukan tak mungkin, mengingat penyidikan transfer pricing yang dilakukan Jampidsus sepanjang periode 2008 sampai 2025. “Dan ini masih dalam pendalaman penyidikan terkait dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan transfer pricing ini,” kata Saiful.

 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi