Rabu 12 Aug 2026 20:01 WIB

Minta Pembuat Tantangan Baca Alquran Dapat Miras Diproses Hukum, Pramono: Tak Ada Maaf!

Pramono menilai tidak ada maaf buat orang yang bermain-main dengan agama.

 Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun saat memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Foto: Bayu Adji Republika
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun saat memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tantangan membacakan hafalan Alquran untuk mendapatkan sebotol minuman keras (miras) dalam festival musik The Sounds Project mesti diproses hukum. Apalagi, perkara itu berlangsung di kawasan Ancol yang dikelola BUMD DKI Jakarta.

Pramono mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti kasus itu. "Kita enggak ada kata maaf untuk orang yang, Jakarta yang sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, orang bermain-main dengan agama yang menurut saya sangat sensitif sekali," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga

Pramono menegaskan, pihak Pemprov tidak akan membiarkan kasus serupa kembali terjadi di wilayah Jakarta. Apalagi, di kawasan yang notabene dikelola oleh BUMD DKI Jakarta. "Walaupun saya tahu pasti Ancol enggak tahu sama sekali dengan peristiwa ini, tetapi apapun kan ini terjadi di Ancol," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin menilai, kasus itu tidak hanya membuat kegaduhan, tapi juga menyakiti perasaan umat Islam. Ia pun mengingatkan para pengusaha untuk benar-benar menjaga ketentraman dalam menjalankan bisnisnya.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi