Rabu 12 Aug 2026 16:31 WIB

Dugaan Penistaan Agama, Pembuat Tantangan Hafalan Alquran untuk Sebotol Miras Teridentifikasi

Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan promosi miras dengan hafalan Alquran.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Andri Saubani
Viral tantangan baca Alquran dapat miras.
Foto: Tangkapan Layar
Viral tantangan baca Alquran dapat miras.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana terkait tantangan melafalkan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Ahad (9/8/2026). Polisi disebut telah memeriksa sejumlah pihak terkait peristiwa itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut. Tak hanya itu, polisi juga telah mengidentifikasi pembuat tantangan tersebut.

Baca Juga

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,” kata dia melalui keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.

“Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata dia.

Imam menambahkan, penyidik telah mengidentifikasi pihak tersebut dan akan mengamankannya untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, polisi belum mengungkapkan identitasnya karena proses penyelidikan masih berlangsung.

 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi