Rabu 12 Aug 2026 13:43 WIB

Kejanggalan Kematian Sutrimo, Begini Respons Eks Jampidsus Febrie Lewat Pengacaranya

Kuasa hukum Febrie sebut Sutrimo bukan Karumga, hanya penjaga rumah kosong.

Tim kepolisian melakukan olah TKP tewasnya Sutrimo, pembantu rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).
Foto: Bambang Noroyono/Republika
Tim kepolisian melakukan olah TKP tewasnya Sutrimo, pembantu rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan keluarga meminta publik tidak berspekulasi soal kematian seorang pria bernama Sutrimo.

Febrie melalui anggota tim advokatnya, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pihak keluarga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo dan menghormati penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Baca Juga

“Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” kata Febri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, anggota tim advokat Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, mengatakan bahwa Sutrimo tidak berstatus sebagai kepala rumah tangga (karumga) seperti yang banyak diberitakan.

“Posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” ujarnya.

Rumah kosong yang dimaksud adalah sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi